Dugaan Oknum DPRD Riau beking Mafia Tanah dan Cukong Perusahaan di TNTN, Ketua KMPKS: Pecat Saja...
Foto: Ist
PELALAWAN, RANAHRIAU.COM- Adanya dugaan oknum DPRD Provinsi Riau yang membekingi para Mafia tanah dan cukong perusahaan di Taman Nasional Tesso Nillo memang bikin gerah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana kepada wartawan, Jumat (04/07/2025).
"Pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran serta menegakkan hukum keadilan kini telah beralih fungsi menjadi sebuah pahlawan kejahatan dengan bekerja sama dengan para mafia tanah dan juga cukong corporate untuk menggarap lahan yang ada di kawasan hutan TNTN. " Ujarnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, tentu salah satunya dari oknum anggota DPRD provinsi Riau yang di duga memiliki lahan dan juga kebun sawit ilegal seluas 311 Hektar di kawasan hutan TNTN.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.
"Untuk itu kami menegaskan dan mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mencopot oknum anggota DPRD Provinsi Riau yang di duga memiliki lahan dan juga kebun sawit ilegal yang ada di kawasan hutan TNTN serta di duga terlibat dalam membekingi mafia tanah ataupun cukong corporate yang ada di kawasan TNTN" Tegasnya.
Lebih lanjut kata Agung, Sesuai kebijakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan.
"Kami meminta kepada pemerintah dan juga satgas PKH untuk mempublikasikan nama-nama oknum pemerintah dan juga cukong corporate yang terlibat dalam perusakan hutan dan lingkungan yang ada di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)." Sebutnya.


Komentar Via Facebook :