Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Gabungan, Kepala KPR Roby C. Hutasoit Ultimatum Petugas.!!
INHU, RANAHRIAU.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum. Sabtu (7/6/2025).
Pada giat kali ini, dari pihak Polri diwakili oleh personel Polsek Rengat Barat Aipda Yudi, yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Pematang Reba.
Kegiatan razia ini diikuti langsung oleh Kepala rutan (Ka. Rutan) Rengat, Ridar F. Ginting, serta dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Roby C. Hutasoit.
" Razia kali ini dilakukan sesuai dengan arahan bapak Maizar selaku Kakanwil Ditjenpas Riau, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemberantasan dan peredaran narkoba.
Selain itu, juga untuk meminimalisir berbagai macam modus penipuan yang berasal dari lingkungan Lapas/Rutan diseluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum sebagai salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," ujar Ridar F. Ginting selaku Kepala rutan Rengat.
Ditegaskan Kepala KPR Rengat, Roby C. Hutasoit, bahwa jangan pernah sekalipun petugas rutan Rengat mencoba melakukan pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan penyelundupan barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan Rengat.
" upaya ini dilakukan adalah, agar Rutan Rengat bersih dari beredarnya barang-barang terlarang yang diselundupkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat," ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, serta dilaksanakan dengan cara dan sikap yang humanis terhadap warga binaan. Diharapkan dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan Rutan Rengat yang aman dan tertib bagi semua pihak.


Komentar Via Facebook :