Ketua FABEM Riau Meminta Kejaksaan Untuk Memeriksa Seluruh Kegiatan di DPRD Kuansing
Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Gonjang ganjing yang terjadi di tubuh Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat. Sebab, di internal DPRD itu sendiri kini sudah saling membuka bobrok nya sendiri.
Seperti halnya, sudah beredar luas di ruang publik bahwa salah seorang anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, dituding telah mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif dalam perjalanan dinas senilai Rp5,6 juta untuk menginap dua malam di sebuah hotel bintang tiga di Pekanbaru.
Tak terima dituding membuat SPJ Fiktif, Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita langsung meradang, dan menantang untuk membuka semua SPJ perjalanan dinas seluruh anggota DPRD Kuansing.
" Kalau memang dianggap fiktif, silahkan buka semua SPj perjalanan dinas. Jangan hanya Desi yang disorot. Bukalah semuanya agar jelas," tegas Desi disalah satu media online Kuansing, Sabtu (31/5/2025).
Tidak hanya dugaan kasus SPJ fiktif Desi, kasus dugaan korupsi makan minum swakelola Rp 4,6 Miliar, di sekretariat dewan (setwan) Kuansing juga sudah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah keadilan ke Ditreskrimsus Polda Riau, awal bulan mei yang lalu.
Dalam laporannya, seluruh anggaran Makan Minum dan Pakan Natura pada Setwan DPRD Kuansing tahun 2024 dilaksanakan dengan metode swakelola dengan pagu anggaran sebesar Rp.4.653.305.000.
Terkait dengan gonjang ganjing yang terjadi di tubuh setwan DPRD Kuansing saat ini, Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri, M.Sos merasa terbawa suasana meminta Kejari Kuansing untuk turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kegiatan di DPRD Kuansing.
" Kita menilai betapa Bobroknya DPRD Kuansing saat ini. Internal DPRD sudah buka-bukaan dosanya sendiri. Kita minta Kejari Kuansing segera turun dan periksa semua kegiatan di DPRD Kuansing," ujar Heri menandaskan.


Komentar Via Facebook :