BTH-03 Sudah usulkan Penggabungan pasangan selama Penempatan Jemaah Haji di Mekkah
Suasana pertemuan Petugas dan Jemaah Kloter BTH-03 dengan Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi dan Kepala Sektor 4 Daker Makkah, Kamaluddin di Hotel Awqaaf Ali Al Mufti / Hotel Rawda (No Hotel 423) pada Selasa (13/05/2025) sore
MEKKAH, RANAHRIAU. COM- Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1446 H/ 2025 M Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 Tanggal 17 Mei 2025 tentang Penggabungan Pasangan Jemaah haji yang Terpisah dalam Penempatan di Makkah.
Ketua kloter BTH-03, Zulfa Hendri sudah menyurati Kepala Sektor 4 Daker Makkah dan ditembuskan kepada Kadaker Makkah, Kakanwil Kemenag Riau dan Kakan Kemenag Kota Pekanbaru untuk melaporkan pendataan jema’ahnya yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendampingnya). Terdapat 5 orang jema'ah yang belum satu hotel dan satu maktab, hingga terbitnya surat edaran tersebut.
Sebelumnya sejak ketibaan pendorongan BTH-03 dari Madinah ke Kota Makkah pada 13 Mei 2025 Pukul 02.00 WAS, 445 Jemaah kloter BTH-03 yang ditangani oleh satu syarikah, yakni Al Baet Guest terdistribusi kedalam 4 hotel.
Hotel tersebut diantaranya : Hotel Awqaaf Ali Al Mufti / Hotel Rawda (No Hotel 423) sebanyak 414 jemaah, Hotel Dar Al Azhar (No Hotel 426) sebanyak 20 jemaah, Hotel Mizab Al Adl (No Hotel 130) sebanyak 4 jema'ah dan Hotel Burj Al Sawtiya (No Hotel 106) sebanyak 7 jemaah.
Pada saat tersebut, terdapat 31 orang jema'ah yang terpisah dengan pasangannya.
"Sejak awal kedatangan, dari 31 orang jema'ah yang beda hotel dengan pasangannya itu, kita telah ajukan permohonan ke Kepala Sektor 4 Daerah Kerja (Daker) Makkah dan mendapat atensi dari Kepala Daker Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Saat itu, Kadaker langsung mengunjungi Pemondokan kami di hotel 423 untuk berdialog dengan petugas kloter dan jama'ah pada Rabu (13/05/2025).
Ditetapkanlah 20 orang yang satu maktab, yang semula ditempatkan di Hotel Dar Al Azhar dapat dikembalikan kedalam satu hotel di Hotel Rawda ini, bersama 214 jemaah lainnya.
5 orang lainnya pula disatukan dengan pasangan di Hotel Mizab Al Adl (No Hotel 130) sebanyak 3 jema'ah dan Hotel Burj Al Sawtiya (No Hotel 106) sebanyak 3 jemaah.
Sisanya 5 orang lagi, hari ini kembali kami usulan ke Kasektor 4 Makkah untuk diputuskan ke Kadaker PPIH Arab Saudi", jelas Zulfa.
Penyatuan pasangan ini penting menurut Zulfa, karena perbedaan maktab berdampak pada pemisahan hotel (mulai dari layanan akomodasi penginapan dan konsumsinya), hingga proses masuk dan layanan maktab di Arafah, Muzdalifah maupun Mina-nya nanti.
"Pemisahan ini membuat jemaah haji tidak bisa merasakan keamanan dan kenyamanan dalam proses ibadah hajinya.
"Insyaallah Kementerian Agama akan menghadirkan proses ibadah haji yang menenangkan dan menyenangkan untuk melahirkan para Haji Hajjah yg mabrur sepanjang umur" imbuh Zulfa, sapaan akrab ASN Kementerian Agama Kota Pekanbaru, yang juga Sekretaris pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau ini.
Menanggapi surat dari Ketua Kloter BTH-03, Kepala Sektor 4 Makkah Kamaluddin, menjelaskan bahwa usulan ini akan segera di rekap dan dilaporkan ke Kadaker Makkah untuk diputuskan tindaklanjutnya.


Komentar Via Facebook :