Aduuhhh.. Bawa Sabu, Tukang Ojek Ini Ditangkap Deh
Foto-riauterkini
Seorang tukang ojek di Pulau Burung, Inhil tak lagi bisa mendapat rejeki dari penumpang. Ia kini dipenjara karena kedapatan memiliki sabu.
Inhil, RanahRiau.com- Seorang tukang ojek, S alias Y (42) warga Kilometer 1.5 Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung diamankan oleh Kapolsek IPTU Junaidi D dan personel Polsek Pulau Burung ketika baru menginjakan kakinya di dermaga pelabuhan PT RSUP CWP II Pulau Burung, Senin sore (13/3/17) sekira pukul 16.30 WIB. Ia ditangkap karena terbukti membawa 1 paket kecil sabu-sabu (diperkirakan beratnya 2 jie).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D menyatakan, penangkapan terhadap pelaku itu, berawal dari kecurigaannya terhadap gerak-gerik pelaku, ketika yang bersangkutan baru sampai di pelabuhan.
Saat itu, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D beserta beberapa orang personel Polsek Pulau Burung sedang berada di dermaga pelabuhan PT RSUP CWP II Pulau Burung. Tak lama berselang, datang sebuah speed boat dari Sungai Guntung dan bersandar di dermaga. Dua orang penumpang, salah satu diantaranya adalah pelaku, kemudian naik di pelabuhan tersebut, dan langsung menuju sepeda motor miliknya yang di parkir di Pos Sekuriti.
"Curiga dengan gelagat pelaku, Kapolsek Pulau Burung, lalu memanggil pelaku dan langsung mengamankannya di Pos Satpam. Pelaku selanjutnya digeledah dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, terbungkus plastik putih bening, yang ditemukan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan disimpan di dalam sarung HP merk Samsung, milik pelaku," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, Senin (13/3/17).
Selain paket narkotika tersebut, dari pelaku juga disita 2 buah kaca, 3 buah jarum suntik, 1 unit handphone merek Xiomi Redmi 3 warna coklat, 1 buah plastik pembungkus sabu-sabu, 2 buah mancis merk Kriket warna orange dan hijau serta uang sejumlah Rp 107.000.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung guna proses penyidikan dan pengembangan tindak pidana narkotika ini, lebih lanjut.
(Riauterkini)


Komentar Via Facebook :