Sosok Perempuan Riau, Dikancah Politik Nasional
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau, Jon Hendri Hasan SH
Pekanbaru, RanahRiau.com- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau, Jon Hendri Hasan, SH menilai, sosok perempuan yang sudah tampil di kancah politik nasional adalah Instiawati Ayus. Pasalnya, kata dia, selain aktif didunia politik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu juga sering kali memberikan bantuan hukum atau advokasi kepada masyarakat Riau. Demikian hal ini disampaikannya, dalam rekam wawancara kepada reporter ranahriau.com, Sabtu (11/3/17) di Pekanbaru.
"salah satu tokoh yang berkiprah saat ini ditingkat nasional adalah instiawati Ayus, dilihat dari status-status yang beredar di media sosial mengenai kegiatan beliau yang turun ke masyarakat dan Perannya dalam membantu permasalahan di masyarakat terutama dibidang advokasi, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya." Paparnya.
Selain itu juga, dia menerangkan, minimnya sosok perempuan yang tampil dalam bidang pemerintahan dan politik lebih disebabkan karena sering munculnya asumsi dimasyarakat, bahwa urusan politik hanya dilakukan laki laki saja.
"Beberapa faktor yang membuat perempuan di Riau tidak banyak bergerak dibidang Politik diantaranya, Ada argumen bahwa tugas politik itu hanya untuk kaum laki-laki saja, selain itu kurangnya pengetahuan tentang keikutsertaannya perempuan didalam kancah perpolitikan juga menjadi sebab mengapa tidak banyak perempuan yang berkiprah di Riau." imbuhnya.
Dia mencontohkan, Keterwakilan perempuan DPRD Riau kurang dari 30%, hal ini menandakan keinginan berpolitiknya masih sedikit, padahal kesempatan untuk menjadi perwakilan itu sangat besar,
Selain itu juga sikap pragmatis masyarakat dapat juga menjadi faktor kurangnya minat kaum perempuan untuk maju, kadang mereka punya kualitas, tapi dari segi finansial tidak mendukung.
Oleh karena itu, masih ditambahkan ia, kedepan diharapkan partisipasi perempuan untuk mewakili masyarakat harus semakin besar.
"Sebagai contoh jumlah perwakilan di DPRD Riau adalah 65 orang, akan tetapi jumlah perwakilan dari perempuan tidak sampai 30%, Padahal didalam peraturan Undang undang tidak ada larangan bagi perempuan untuk berpartisipasi di bidang politik, selain itu juga pemerintah memberikan porsi duduknya perwakilan perempuan dalam kabinet sebanyak 30%." sambungnya.
Tidak hanya itu, Jon Hendri menegaskan, dalam urusan kenegaraan atau pemerintahan, laki laki dan perempuan sama saja, selama diterima masyarakat dan memiliki kemampuan, harusnya bukan menjadi persoalan, meski dalam perhelatan Pilgubri mendatang.
"Tidak ada salahnya jika ada tokoh perempuan yang ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, dalam proses mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, semuanya sama." Tutupnya. (Fiz).


Komentar Via Facebook :