Kapolsek Tegaskan, Tidak Ada Pelaku yang Ditahan Terkait Kasus Pencurian Sawit di Sukamaju

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Memasuki hari ke sepuluh, Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuansing masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian buah kelapa sawit dan tindakan pembakaran mobil Toyota Avanza milik pelaku di desa Sukamaju, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal tersebut disampaikan kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH., kepada ranahriau.com Selasa (28/01/2025) , siang. Dikatakan Kapolsek, dalam kasus tersebut setakad ini tidak ada dilakukan penahanan. Baik itu pelaku pencurian buah kelapa sawit, maupun pelaku tindakan pembakaran mobil milik pelaku.
" Ya, setakad ini tidak ada kami melakukan penahanan. Pelaku pencurian buah kelapa sawit itu dikenakan pasal tipiring, sementara untuk pelaku tindakan pembakaran mobil masih terus kita lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Iptu Alferdo.
" Sekali lagi saya tegaskan, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diduga digunakan pelaku pencurian buah kelapa sawit di lahan KKPA KUD Margodadi, Dusun III Suka Jaya, Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, dibakar massa.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (18/01/2025) sekitar pukul 05.30 wib, ketika pelaku yang merupakan salah seorang pekerja tukang panen, yang tertangkap basah panen diluar jadwal resmi pemanenan. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Komentar Via Facebook :