Kades Jalur Patah Mulai Diperiksa Hari Ini Oleh Penyidik Tipidkor Polres Kuansing
Tampak kades Jalur Patah, Fahrizal memakai kemeja putih menjalani pemeriksaan oleh penyidik
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuansing mulai melakukan pemeriksaan terhadap Fahrizal, Kades Jalur Patah, kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hari ini, Rabu (22/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton menjelaskan, Kades Jalur Patah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Penyidik Unit Tipikor terkait adanya laporan dari elemen masyarakat sejak tanggal 3 Desember 2024 yang lalu, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran di desa.
" Ya betul, saat ini sedang dalam pemeriksaan. Ini merupakan tindak lanjut laporan elemen masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran desa pada APBDesa tahun 2020, 2021, 2022 dan tahun 2023 sesuai dengan Laporan Informasi Nomor : R-LI/216/XII/2024/Sat Reskrim, tanggal 3 Desember 2024," terang Kasatreskrim polres Kuansing, AKP Shilton.
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap kades Fahrizal tersebut secara garis besar menjelaskan tentang berapa jumlah APBDes Desa Jalur patah 2020 sampai dengan 2022 untuk 2023 belum bisa dijelaskan karena dokumen masih dicari.
Untuk dokumen pertanggungjawaban keuangan tahun 2020 sampai 2023 sudah diserahkan. Untuk itu pihak Polres segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak terkait, seperti perangkat desa lainnya. Serta melakukan verfikasi dokumen pertanggung jawaban keuangan tahun 2020 sampai dengan 2023.
Terpantau, Saat mendatangi Polres Kuansing, Kades Jalur Patah, Fahrizal tampak mengenakan pakaian kemeja putih dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Tipidkor


Komentar Via Facebook :