Dinilai Lemah, KPK Akan Lakukan Pengawasan Internal di Riau

Dinilai Lemah, KPK Akan Lakukan Pengawasan Internal di Riau

KPK terus mengawasi sejumlah provinsi dalam kasus korupsi. Pasalnya lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah, termasuk di Riau.

Jakarta, RanahRiau.com- Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengawasi sejumlah provinsi di Indonesia dalam penanganan kasus korupsi. Hal itu terjadi karena masih dianggap lemahnya pengawasan internal yang dilakukan pemerintahan setempat.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo di sela-sela acara pelatihan peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum menangani kasus korupsi yang digelar di Hotel Santika Bintaro, Jakarta, Senin (27/2/17).

"Sejumlah daerah itu hingga saat ini masih kita dampingi, penyebabnya memang diakibatkan minimnya pengawasan internal yang ada di daerah tersebut," katanya.

Daerah yang kini masih dalam pengawasan KPK antara lain, Provinsi Riau, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Aceh, dan Papua. Meski dengan pertimbangan berbeda-beda, secara umum ia menyatakan, efektivitas pengawasan internal yang ada di daerah patut ditinjau kembali.

"Kami pernah mengusulkan bahwa pengawasan internal bukan dari daerah, karena tidak akan mampu melakukan check and balances yang baik," akunya.

Oleh karena itu, lembaganya kini tengah mematangkan usulan adanya penguatan sistem pengawasan internal dari inspektorat yang ada di daerah. Dengan demikian, pengawasan berjenjang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam memantau kinerja pegawainya.

"Memang diperlukan pengawasan yang kuat terhadap inspektorat, sehingga nanti kita juga akan menerima laporan dari mereka. Selama ini kita hanya mendapat laporan langsung dari masyarakat mengenai tindak korupsi yang terjadi di daerah," jelasnya.

(Riauterkini)

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :