Tunjuk Ronny Rahmat sebagai Pj Bupati Meranti
Antisipasi Kekosongan Jabatan pasca tertangkapnya Risnandar Mahiwa
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menunjuk Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Penetapan ini dilakukan setelah beredarnya informasi tertangkapnya Pj Wali Kota sebelumnya, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan KPK Senin Malam (02/12) kemaren.
Langkah ini juga diambil untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di Kota Pekanbaru, mengingat jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.
Pelantikan Roni Rakhmat dilakukan di Balai Serindit Gedung Balai Daerah Komplek Gubernuran hari ini oleh Penjabat Gubenur Riaux Rahman Hadi, Selasa (03/12/2024) sore.
Tampak hadir sebagai undangan beberapa unsur Pejabat daerah dari berbagai Instansi seperti, Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru, pejabat eselon II dari Pemprov Riau, serta Pemko Pekanbaru.
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang mencakup pemberhentian Risnandar Mahiwa dari jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan pengangkatan Roni Rakhmat sebagai penggantinya.
Pembacaan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem.
Setelah itu, Roni Rakhmat mengucapkan sumpah jabatan, menerima penyematan tanda pangkat jabatan, dan penyerahan SK pengangkatan secara resmi dari Pj Gubri, Rahman Hadi.
“Dengan ini, saya Penjabat Gubernur Riau secara resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
Pj Gubenur Riau, Rahman Hadi mengucapkan selamat atas dilantiknya Ronny Rahmat sebagai Pj Wali Kota, "Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj Gubri Rahman Hadi dalam sambutannya.
Komentar Via Facebook :