Dukung Asta Cita Bapak Presiden RI

Polres Bengkalis Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan

Polres Bengkalis Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan

Foto: Press release Ungkap Tindak Pidana Kejahatan di Mapolres Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pimpin dalam menggelar press release dalam pengungkapan kasus kasus tindak pidana kejahatan yang menghadirkan sejumlah 59 tersangka dari 32 kasus dalam bulan Oktober 2024, Rabu (13/11/2024). 

Dalam mewujudkan salah satu program 100 hari Asta Cita, Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Polres Bengkalis telah berhasil meringkus berbagai tindak pidana narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal, perjudian online, penyuludupan, penipuan dan terakhir kasus korupsi di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres memaparkan, bahwa dari kasus narkoba dari waktu sebulan, sebanyak 21 Kilogram narkotika jenis sabu, narkotika jenis pil ekstasi sejumlah 29 ribu dari 41 tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, 3 tersangka dari kasus TPPO, 1 tersangka dari kasus BBM ilegal dan 2 orang tersangka kasus korupsi.

Kemudian, Polres Bengkalis telah implementasi Asta Cita yang mempunyai 15 rencana aksi. 

Pertama apotek kehidupan pada tiap Polres dan Polsek jajaran, pemanfaatan lahan produktf, optimalisasi satgas pangan untuk pengawasan harga, sosialisasi Bokumsus dengan SMA Pertanian, pemetaan kebun sawit diatas kawasan hutan.

Pelatihan tipikor kepada Bhabinkamtibmas, pelaksanaan test urien, kampung Jangkang bebas narkoba, target ungkap kasus narkoba, sidak berkala ke lapas antisipasi pengendalian narkoba, optimalisasi harkamtibmas.

Respon cepat pengaduan masyarakat, konten positif di medsos, binrohtal pesantren kilat, dan terakhir kerjasama dengan imigrasi, Bea Cukai, Lapas, BPDAS, Baznas dan dinas terkait.

Selain itu, pada 5 November 2024 lalu, Polres Bengkalis bersama Lapas Kelas IIA Bengkalis melakukan sidak gabungan ke kamar warga binaan telah ditemukan  tahanan positif Amphetamine, Hanphone, korek Api, gunting kuku, sejenis benda tajam, rokok, kabel listrik panjang, bola lampu, sendok dan garpu. 

Untuk itu, semua pengungkapan ini upaya mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan semakin matang dilakukan.

Dengan implementasikan program asta cita melalui kegiatan kegiatan yang menjadi program prioritas Polri.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :