Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI
Kapolres Bengkalis Targetkan Desa Jangkang Sebagai Kampung Bebas Narkoba
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Guna mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam komitmen memberantas peredaran narkotika, Polres Bengkalis targetkan di Desa Jangkang Kecamatan Bantan sebagai wilayah kampung bebas narkotika.
Pencegahan serta pemberantasan terhadap tindak pidana peredaran gelap narkotika, dengan bertujuan untuk mendukung salah satu program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan, bahwa ini dibentuk sebagai komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI salah satunya memberantas peredaran Narkotika.
"Polres Bengkalis sangat mendukung program Asta Cita dengan mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Desa. Sekaligus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia," ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (13/11/2024).
Kata Kapolres, Ia menyampaikan di Desa Jangkang adalah sebuah desa yang terletak di pesisir pantai dengan perbatasan langsung perairan selat malaka atau pun perbatasan laut internasional.
Diketahui, masyarakat Desa Jangkang rata rata pekerjaannya adalah sebagai nelayan. Dimana, narkoba yang masuk ke pulau Bengkalis ini adalah melalui Desa Jangkang. Ini adalah salah satu langkah yang sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda menuju Indonesia Emas.
"Kami dari Polres Bengkalis akan terus melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba," kata Kapolres.
Selain itu, Desa Jangkang dari tahun 2020 hingga ke tahun 2023, ada tercatat 33 tersangka dari 19 kasus. Dari kasus ini tercatat 25 tersangka berperan sebagai kurir yabg bekerja didarat maupun dilaut.
Banyaknya kasus narkotika dalam tahun kemaren yang mana telah membuktikan masih maraknya peredaran Narkoba terjadi di daerah Desa Jangkang.
"Dengan begitu, kami dari Polres Bengkalis sudah mempersiapkan tiga langkah tahapan untuk melakukan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat. Ada pun tiga langkah strategi itu adalah yang pertama Preliminary, Soft Approach dan Hard Approach," kata Kapolres.
Dalam upaya memberantas narkoba ini, kita akan mengadakan penyuluhan, penyelidikan, pengamanan serta memasang spanduk spanduk anti narkoba.
Desa Jangkang menjadi target bebas narkoba, kami menghimbau kepada masyarakat atau pun warga baik itu sebagai pengedar, kurir, bandar agar segera angkat kaki dan pindah dari Desa Jangkang.
Jika mendapati pengedar masih berkeliaran di Desa Jangkang, dengan tegas akan kami tindaklanjuti lebih keras tanpa memberikan ampun sedikit pun.
"Tak hanya itu, Kapolres Bengkalis mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis atau negara Indonesia bebas dari bahaya narkotika," tuturnya.
Komentar Via Facebook :