Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau

Sebut bakal turun hari Rabu, AMBR desak Kejari periksa Kadis Pendidikan Kampar

Sebut bakal turun hari Rabu, AMBR desak Kejari periksa Kadis Pendidikan Kampar

Foto: ist

BANGKINANG, RANAHRIAU.COM- Ketua Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR), Arsyad mengatakan akan turun aksi pada Hari Rabu (18/09/2024), didepan kantor Dispora Kampar dan Kejari, hal ini disampaikannya kepada awak media, Ahad (15/09/2024).

Didepan awak media Arsyad mengatakan aksi ini dilakukan guna mempertanyakan dugaan dana siluman yang di anggarkan di dinas pendidikan kabupaten Kampar terkait gaji PPPK guru yang lulus tahun 2023.

"Dalam informasi yang di rangkum bahwa pelantikannya di bulan APRIL 2024, tetapi diduga untuk gaji PPPK yang lulus 2023 sudah dianggarkan di APBD di tahun 2023 melalui dinas pendidikan serta diduga sudah di realisasikan," ujarnya.

lebih lanjut Arsyad mengatakan selaku korlap aksi, dirinya menduga adanya konspirasi persekongkolan jahat yang terjadi di dinas pendidikan kabupaten Kampar, yang mana gaji guru PPPK yang di anggaran itu seperti Belanja gaji guru PPPK senilai 10.936.812.706 milyar diduga sudah direalisasikan sebesar 10.891.164.200 milyar serta belanja tunjangan keluarga Guru PPPK sebesar Rp. 1.163.116.636 milyar diduga sudah di realisasikan sebesar Rp. 1.157.193.000 milyar.

Seterusnya belanja fungsional guru PPPK sebesar 1.199.125.350. diduga di realisasikan sebesar Rp. 1.194.858.000 miliyar terakhir penghasilan berdasarkan beban kerja sebesar Rp. 3.784.325.000 milyar diduga di realisasikan sebesar Rp. 3.783.187.000 semua dana yang sudah di realisasikan itu ke rekening siapa masuk, sebab dari informasi yang didapatkan Guru PPPK yang Lulus tahun 2023 Dan dapat gaji perbulan April 2024 " terangnya.

"Diduga Dana sebesar itu hanya digunakan untuk untuk memperkaya segelintir oknum-oknum yang ada di dinas pendidikan kabupaten Kampar dan oknum-oknum DPRD kabupaten Kampar memperkaya diri dengan uang haram salah satunya dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dari penganggaran gaji Guru PPPK yang lulus tahun 2023 yang seharusnya itu di anggarkan tahun 2024". tambahnya.

 "ironisnya kita Melihat bagaimana sistem pendidikan di kabupaten Kampar sangat memperhatikan dilihat dari sara prasana yang ada di sekolah-sekolah di kabupaten Kampar seharusnya dana sebesar itu di anggarkan untuk pembangunan fisik sekolah-sekolah yang tertinggal di kabupaten Kampar pasti akan lebih jauh baik daripada untuk digunakan untuk memperkaya oknum-oknum Mafia pendidikan," sebutnya.

 

Arsyad menyampaikan tuntutan yang akan mereka suarakan di hari Rabu, bunyi tuntutan tersebut diantaranya : 

1.meminta Kejari Kampar Agar Segera Memeriksa Kadis Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar atas Adanya Dugaan Dana siluman yang masuk kedinas Pendidikan Kabupaten Kampar terkait Gaji Guru PPPK yang seharusnya Direalisasikan Tahun APBD 2024 tetapi malah Direalisasikan tahun 2023.

2. meminta Kejari Kampar Melakukan Penyelidik Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kampar atas Adanya Dugaan Dana siluman yang masukk kedinas Pendidikan Kabupaten Kampar terkait Gaji Guru PPPK yang seharusnya Direalisasikan Tahun APBD 2024 tetapi malah Direalisdasikan tahun 2023.

3. Meminta PJ Bupati Kampar Untuk mengevaluasi dan Mencopot KADIS Dinas Penddidiakn Kabupaten Kampar atas Adanya Dugaan Dana siluman yang masukk ke dinas Pendidikan Kabupaten Kasmpar terkait Gaji Guru PPPK yang seharusnya Direalisasikan Tahun APBD 2024 tetapi malah Direalisasikan tahun 2023.

Sementara di waktu yang berbeda Pewarta coba menghubungi Ketua Banggar tahun 2023. Faisal. Kepada Faisal, pewarta bertanya seperti apa cerita nya hingga adanya dugaan anggaran Siluman Di Dinas Pendidikan tahun 2023. Namun, Sampai berita ini di tayang tidak ada jawaban.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :