Dana BOS SMAN 2 Dumai diduga tidak tepat Penggunaan dan tidak Sinkron

Dana BOS SMAN 2 Dumai diduga tidak tepat Penggunaan dan tidak Sinkron

Sumber : Net

DUMAI, RANAHRIAU.COM- Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Dumai, Provinsi Riau Kodri Rahmadi Di Duga   menggunakan anggaran dana BOS  Tahun anggaran 2023 tidak Sinkron dan tidak tepat sasaran mengakibatkan ada indikasi dugaan   kerugian  negara.

Terkait penggunaan dana BOS untuk kegiatan dana pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah tahun  2023 lebih kurang  Rp 500 jutaan, sementara fisik bangunan terpantau masih  ada yang tidak terpelihara.

Selain pemeliharaan sarana dan prasarana yang diduga tidak tepat sasaran,  laporan pertanggungjawaban penggunaan dan pengelolaan uang Dana BOS nya juga tidak Sinkron dana yang diterima dengan dana pengeluaran.

Saat hal ini di tanyakan pewarta melalui seluler   Kepala sekolah SMAN 2 Dumai Kadri Rahmadi  mengarahkan kepada Bendahara  BOS.

"Jumpai aja bendahara BOS  ke sekolah "  katanya singkat.

Di waktu yang berbeda Tim  media coba mencari informasi dari Narasumber  yang tidak ingin  ditulis  nama dan identitasnya .
Dia beberkan  terkait dengan penyaluran anggaran dana BOS yang tercantum dalam laporan keuangan untuk kegiatan 12 komponen sesuai Permendikbud tentang Juknis pengelolaan anggaran dana BOS.

"Pengadaan kegiatan untuk administrasi kegiatan pembelajaran sangat rawan dugaan Mark up sangat ada celah , dan bahkan laporannya dimanipulasi, pasalnya alat alat tulis untuk kebutuhan guru kelas, guru bidang mata pelajaran dan guru guru bidang lainnya diduga tidak di penuhi, coba turun lah ke sekolah untuk lebih jelas nya , tanya  guru kelas,  guru mata pelajaran dan guru bidang lainnya, dan minta bukti tanda terima ATK mereka, kapan, tanggal berapa, dan apa  saja ATK yang mereka terima, dan hitung angkanya, pantas tidak dengan anggaran yang dilaporkan Kepala sekolah tersebut", bebernya.

Ketua Kordinator Wilayah Sumatra Lembaga Monitor Penyelenggara Negara LMPN  Ahmad Rizki Harahap Menangapi persoalan dana BOS  yang tidak tepat sasaran serta tidak sinkron nya dana terima dan dana pengeluaran. 

"Sudah waktu nya  Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke sekolah  sekolah
Apalagi informasi itu  jelas di duga  terjadi   SMAN 2 Dumai, Kami dari LSM LMPN  akan  laporkan hali ini   untuk  bahan aparat penegak hukum APH  melakukan penyelidikan  terhadap penggunaan dan pengelolaan Dana BOS nya, yang Di Duga   Mark up dan tidak tepat sasaran, karena menurut data laporan keuangannya tidak Sinkron dana yang diterima dengan dana pengeluaran" tutupnya.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :