Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kampung Baru Koto Inuman Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kampung Baru Koto Inuman Belum Tersentuh Hukum

Ilustrasi dana desa

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Ratusan juta Dana Desa (DD) Kampung Baru Koto Inuman, Kecamatan Inuman kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2021 diduga diselewengkan.

Sebab, sejak dianggarkannya pada tahun 2021 yang lalu, hingga kini anggaran 100 juta lebih DD yang seharusnya digunakan untuk pengadaan mobil pengangkut sampah termasuk tong sampah belum direalisasikan hingga saat ini.

Kades Kampung Baru Koto Inuman, ketika dikonfirmasi ranahriau.com berdalih sedang mencari unit yang direncanakan tersebut. Alasannya, anggaran sebelumnya sudah terpakai untuk kegiatan yang lain.

" Benar, dalam waktu dekat ini akan kita realisasikan. kita sudah berkordinasi dengan sekdes dan bendahara desa terkait kegiatan ini. Kami masih mencari unit yang sesuai dengan budget yang kami rencanakan," Kata kades tersebut.

Informasi ini pun sudah pernah terbit di salah satu media online di Kuansing, sekitar bulan September 2023. Kendati demikian, dalam rentang waktu yang cukup lama sejak tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2024 ini masih juga belum terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Inuman, Purnama ketika dikonfirmasi ranahriau.com belum lama ini mengaku bahwa Desa Kampung Baru Koto Inuman untuk pengadaan 1 unit mobil pengangkut sampah memang belum direalisasikan.

Bahkan, Purnama sendiri selaku camat sudah merasa jenuh dengan pertanyaan wartawan mengenai hal tersebut, karena telah berulang kali mengingatkan kepada kades tersebut supaya segera direalisasikan.

" Sudah berulang kali kami ingatkan, namun sepertinya tidak diindahkan. Sekarang kita serahkan kepada yang bersangkutan apakah akan direalisasikan atau tidak, itu terpulang kepada beliau," ujar Camat Inuman, Purnama.

" Kita sudah gak bisa bersikap, sepertinya dia (kades) sudah pasrah. Mobil tersebut memang belum ada, tapi penganggaran itu bukan semasa saya jadi camat. Kalau saya gak salah semasa pak Arifin," ujar Camat menjelaskan.

" Untuk saat ini, penyelesaian masih belum nampak, entah dimna kongkalikong nya. Kalau memang sudah seharusnya diriksus ya dipersilahkan. kades ini memang dinilai termasuk kades yang cukup royal," pungkasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :