Kades Jalur Patah Diduga Selewengkan Dana Ketahanan Pangan Senilai 90 Juta Rupiah
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Fharizal, Kepala Desa Jalur Patah, kecamatan Sentajo Raya, tengah menjadi sorotan setelah diduga menyelewengkan dana ketahanan pangan sebesar 90 juta rupiah.
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat desa Jalur Patah yang sengaja disembunyikan namanya, kepada media ini, Rabu (17/7/2024) via telepon seluler nya.
Menurut sumber tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan desa, justru digunakan untuk membawa kader dan pengurus desa melakukan perjalanan ke Lampung dengan dalih studi banding. Menariknya, dalam perjalanan tersebut turut serta seorang wartawan dari Kuansing.
" Dana yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan desa justru dialihkan untuk perjalanan yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan program ketahanan pangan," ujarnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana lainnya. Seperti, anggaran untuk kegiatan PKK, BKMT, dan dana stunting dikabarkan dikuasai langsung oleh istri Kepala Desa.
" Seluruh uang PKK, BKMT, dan stunting dipegang langsung oleh istri Kades. Ini sudah berlangsung lama. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan perangkat desa lainnya," ujar tokoh masyarakat tersebut.
Selain itu, dalam upaya untuk menutupi dugaan penyalahgunaan dana, Fharizal diduga menyuruh salah seorang dari Benai untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Praktik ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh Fharizal selaku kades.
Saat dikonfirmasi, Kades Fahrizal membantah bahwa ia telah melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan yang dimaksud. Bahkan, Fahrizal mengaku bahwa ia ke Lampung memang melakukan studi banding ketahanan pangan peternakan.
" Ya, kita melakukan studi banding ketahanan pangan peternakan ke Lampung. SPT kita ada, dan lengkap dengan foto-foto kegiatan disana. Orang dinas peternakan pun kita ajak," kata Fahrizal.
Terkait nominal Anggaran ketahanan pangan, Fahrizal tidak menampik bahwa anggaran tersebut memang sebesar 90 juta rupiah, dan digunakan untuk studi banding ke Lampung.
" Anggaran ketahanan pangan memang 90 juta rupiah, yang terpakai untuk kegiatan studi banding itu hanya 60 juta rupiah. Sisanya akan kita gunakan untuk menanam rumput, pagar, dan penanaman ubi," terang Fahrizal.
Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan, Tahun ini Desa Jalur Patah direncanakan akan membeli 10 ekor sapi, dengan pagu anggaran yang disediakan untuk pengadaan sapi tersebut berkisar diangka Rp. 5.500.000/ ekor.
" 10 ekor sapi ini nanti akan diserahkan kepada kelompok tani. Sebelum diserahkan ke kelompok tani, terlebih dahulu dikelola oleh BUMDes. Tentu semuanya kita persiapkan dulu, seperti kandang dan lain-lain," jelasnya.
Dituding Membocorkan Rahasia Desa ke Media, Sekdes Jalur Patah Diberhentikan Sepihak.
Tersebarnya informasi adanya penyelewengan anggaran ketahanan pangan di Desa Jalur Patah, Kades Fahrizal langsung melakukan pemecatan terhadap sekdesnya, Agus.
Pemberhentian Agus sebagai sekdes, kini menjadi polemik di tengah masyarakat Desa Jalur Patah. Sebab, pemberhentian Agus sebagai sekdes dinilai tidak relevan, tidak sesuai aturan dan tidak prosedural.
" Iya, sudah hampir dua Minggu saya berhentikan. Sebab, ia telah membocorkan rahasia atau informasi desa yang tidak masuk akal kepada wartawan. Bukti chatting sekdes itu ada sama saya. Ini sudah saya sampaikan kepada camat, dan telah disetujui. Untuk mengisi kekosongan, Saat ini sekdes dijabat oleh PLH," tutupnya.
Komentar Via Facebook :