Sentil Isu Tokoh Melayu Riau, Panglima Tameng Adat Melayu Kota Pekanbaru beri Pernyataan Tegas
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pernyataan Anas Panjaitan, dari Jaringan Masyarakat Batak Riau, yang meminta PJ. Gubernur Riau, SF. Harianto membuka kasus korupsi mantan Gubernur Syamsuar dan sekaligus Mabes Polri mentersangkakan tokoh Melayu Syamsuar, membuat sejumlah elemen masyarakat Melayu bereaksi. Sejumlah Ormas Melayu memberikan reaksi atas pernyataan yang terkesan membuat kegaduhan tersebut.
Bertempat di Sekretariat Tameng Adat Melayu Kota Pekanbaru, Panglima Tameng Adat LAMR Kota Pekanbaru, Dzikri Qaddafi, AMd, Kes dengan tegas menyatakan pernyataan tersebut sebagai sesuatu yang tendensius dan berpotensi menimbulkan keretakan antar suku di Riau.
“Kami mengecam dengan keras pernyataan Anas Panjaitan tersebut. Pernyataan tersebut kami nilai sangat tendensius dan tidak beradab. Tambahan lagi Anas Panjaitan memakai organisasi dengan atribut suku tertentu. Hal ini tentu sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan antar suku," Ujar Panglima Qaddafi kepada awak media, Rabu (03/07/2024).
Panglima Dzikri Qaddafi menambahkan pernyataan sikap yang ditunjukkan Anas Panjaitan itu dianggap dengan sengaja ingin mencoreng arang di kening tokoh – tokoh Melayu Riau dan berpotensi menimbulkan kegoncangan antara hubungan antar suku di Riau yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dirinya mengatakan, bahwa Tameng Adat dan gabungan laskar Melayu akan segera berhimpun dan akan bergerak bersama untuk menghadapi Anas Panjaitan.
“Kami tentu siap untuk menghadapi Anas Panjaitan, sertauntuk mewaspadai kondisi seperti ini dan sekaligus bersiap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi,” tegasnya,
Berdasarkan pengamatan kami sejumlah reaksi dari beberapa organisasi kemelayuan mulai bereaksi atas statement tersebut. Hingga berita ini diterbitkan awak media masih belum berhasil mendapat tanggapan dari Anas Pandjaitan dari Jaringan Masyarakat Batak Riau.
Komentar Via Facebook :