Ribuan ikan milik Masyarakat mati, Diduga akibat Galian C Illegal
KAMPAR, RANAHRIAU.COM - Diduga karena aliran air bercampur lumpur penambangan galian C ilegal di kawasan Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar utara, dua Desa di kecamatan Rumbio Jaya desa Simpang Petai dan Desa Alam panjang kecamatan Rumbio jaya Kabupaten Kampar berimbas ke kolam ikan milik masyarakat, hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan ranahriau.com, Jumat (28/06/2024).
"Akibat galian tersebut, kolam menjadi rusak dan menyebabkan ikan mati dalam jumlah yang besar, Warga pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah", paparnya.
Warga tersebut juga mengatakan di Desa Alam panjang anak sekolah tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut untuk Wudhu.
Ikan yang berada di tambak warga Dusun Pasir jambu Desa simpang Petai kecamatan Rumbio jaya maupun ikan yang siap untuk dipanen menjadi mati. tidak seorang pun pengusaha dari galian C mau bertanggung jawab. "Kami menjadi rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini," sebutnya.
Parahnya lagi galian ini juga membuat air sungai tidak dapat di gunakan lagi oleh masyarakat karena air menjadi keruh.
"Ada lebih kurang 16 ribu ekor ikan yang ada di kolam warga mati akibat air keruh dan hanyut ke sungai", katanya.
Pewarta mencoba menghubungi R pihak galian C untuk mendapat jawaban atas keresahan masyarakat dengan aliran air yang di duga dari galian C. Namun, Sampai berita ini di tayang tidak ada jawaban .
Tidak Sampai di situ , pewarta coba menghubungi Kapolsek Kampar Iptu. Rekmusnita SH MH, Saat pewarta bertanya apakah dirinya ada menerima izin dan laporan terkait kegiatan galian C di desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara berbatasan dengan kec. Rumbio jaya dan masyarakat merasa di rugikan?. Namun, Ia hanya menjawab "Terimakasih infonya", ungkapnya.
Komentar Via Facebook :