Ribuan ikan milik Masyarakat mati, Diduga akibat Galian C Illegal

Ribuan ikan milik Masyarakat mati, Diduga akibat Galian C Illegal

Foto: ist

KAMPAR, RANAHRIAU.COM -  Diduga karena aliran air bercampur lumpur penambangan galian C ilegal di kawasan Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar utara, dua Desa di kecamatan Rumbio Jaya desa Simpang  Petai dan Desa Alam panjang kecamatan Rumbio jaya Kabupaten Kampar berimbas  ke kolam ikan  milik masyarakat, hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan ranahriau.com, Jumat (28/06/2024).

"Akibat galian tersebut,  kolam menjadi rusak dan menyebabkan ikan mati dalam jumlah yang besar, Warga pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah", paparnya.

Warga tersebut juga mengatakan  di Desa Alam panjang anak sekolah tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut untuk Wudhu.

Ikan  yang berada  di tambak warga Dusun Pasir jambu Desa simpang Petai kecamatan Rumbio jaya maupun ikan yang  siap untuk dipanen menjadi mati. tidak seorang pun pengusaha  dari galian C mau bertanggung jawab. "Kami menjadi rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini," sebutnya.

Parahnya lagi galian ini juga membuat air sungai tidak dapat di gunakan  lagi oleh masyarakat karena air menjadi keruh.

"Ada lebih kurang  16 ribu ekor ikan yang ada di kolam warga mati akibat air keruh dan hanyut ke sungai", katanya.

Pewarta  mencoba menghubungi R  pihak galian C  untuk mendapat jawaban atas keresahan masyarakat  dengan aliran air yang di duga dari galian C. Namun, Sampai berita ini di tayang tidak ada jawaban .

Tidak Sampai di situ , pewarta coba menghubungi Kapolsek  Kampar Iptu.  Rekmusnita  SH MH, Saat pewarta  bertanya apakah dirinya ada menerima izin dan laporan terkait kegiatan galian C di desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara berbatasan dengan kec. Rumbio jaya dan   masyarakat merasa di rugikan?. Namun, Ia hanya menjawab "Terimakasih infonya", ungkapnya.
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :