Upps... Bambang Susantono sempat Curhat Gajinya sebagai Kepala Otorita IKN telat hampir Setahun
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Berita mengejutkan datang pada pagi hari ini ketika Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Jokowi lantas menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN dan dipasangkan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari ini, Senin, (03/06/2024).
Dalam kesempatan itu, Pratikno tidak menjelaskan alasan Bambang dan Dhony meninggalkan jabatannya tersebut. Sebab, kata dia, alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi.
Pratikno hanya menyatakan pengunduran diri tersebut bukan keputusan mendadak. "Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru," ujarnya.
Bambang dan Dhony Sempat Curhat Masalah Gaji
Pada pertengahan tahun lalu, tepatnya pada awal April 2023, Bambang Susantono sempat menceritakan bahwa ia dan Dhony Rahajoe telat dibayar gajinya, bahkan hampir setahun lamanya.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat di DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023, seperti dikutip dari Antara.
Oleh sebab itu, kata Bambang, permasalahan hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah itu akan segera dibahas. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya kala itu.
Hal ini menyambung kabar gaji pegawai Otorita IKN belum dibayar berbulan-bulan lamanya seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Dalam rapat dengar pendapat di DPR itu, Bambang menceritakan ia masih menunggu Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur hal tersebut.
Kemudian, pada pertengahan April 2023, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat mendukung percepatan penyelesaian masalah gaji pegawai yang belum dibayar berbulan-bulan.
Komentar Via Facebook :