Berlaku Mulai 5 Juli 2024, Puluhan Juta Nasabah BCA tarik Tunai Lewat EDC BCA bakal kena Biaya Admin
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 4.000. hal ini di umumkan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui website resminya www.bca.co.id.
Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (31/5/2024) aturan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024 mendatang. Kemudian, manajemen BCA menerangkan bahwa kebijakan baru ini akan berlaku untuk seluruh merchant yang menyediakan layanan Tunai BCA.
Nantinya, nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah yang melakukan tarik tunai melalui mesin EDC. Sebagai informasi, selama ini BCA tidak mengenakan biaya administrasi pada nasabah untuk tarik tunai melalui EDC.
Transaksi tarik tunai melalui EDC merupakan salah satu opsi ketika nasabah yang tidak dapat menemukan ATM terdekat, atau tidak mau mengantri mesin ATM. Saat ini nasabah dapat menemukan terminal atau EDC BCA di berbagai merchant BCA, baik di toko, minimarket, kedai kopi, hinga restoran rekanan BCA. BCA memiliki dua mesin EDC yang beredar di masyarakat, yakni EDC BCA Biasa dan EDC BCA APOS.
EDC BCA Biasa memiliki tutupan PIN pada angka-angkanya sehingga membuat tingkat keamanan customer semakin tinggi saat memasukkan PIN untuk pembayaran. Sedangkan EDC APOS BCA merupakan perangkat perbankan elektronik berbasis Android yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran.
Misalnya, pembayaran menggunakan kartu debit atau kredit biasa dengan cara di-dip (kartunya dimasukkan) atau ditempel dengan menggunakan contactless card. Mesin ini juga melayani transaksi menggunakan QRIS yang muncul di layar EDC APOS BCA.
Sayangnya, pada EDC APOS BCA angka-angka untuk memasukkan PIN terdapat pada layar touchscreen seperti halnya handphone Android pada umumnya.


Komentar Via Facebook :