Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Mantan Bupati Kuansing H. Sukarmis Langsung Ditahan
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Mantan Bupati Kuansing, H. Sukarmis ditahan Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) Jum'at (3/5/2014), siang ini.
H. Sukarmis ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik sejak tadi pagi dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Hotel Kuansing.
Kepala kejaksaan negeri Teluk Kuantan, Nurhadi Puspandoyo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik berkesimpulan Sukarmis memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
" Hari ini yang bersangkutan (Sukarmis) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Hotel Kuansing.
Setelah pemeriksaan tadi, penyidik menetapkannya sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan. Penahanannya dititipkan di Lapas Teluk Kuantan 20 hari kedepan," tutup Nurhadi.
Komentar Via Facebook :