Pilkada 2024, DPC PDI-P Bengkalis Buka Pendaftaran Penjaringan Calon Kepala Daerah

Pilkada 2024, DPC PDI-P Bengkalis Buka Pendaftaran Penjaringan Calon Kepala Daerah

Foto : Ketua PDI-P Bengkalis Rahmad, S.I Kom bersama Pengurus Partai saat Konferensi Pers di Kantor Sekretariat DPC PDI-P Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/4/2024). 

Melalui pembukaan pendaftaran penjaringan tersebut, partai Banteng Moncong Putih itu berharap dapat menjaring putra dan putri terbaik di Kabupaten Bengkalis untuk menjadi pemimpin daerah sebagai Bupati atau Wakil Bupati Bengkalis pada periode 2024-2029 mendatang. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis Rahmad, menjelaskan pendaftaran calon Bupati atau Wakil Bupati Bengkalis akan dimulai pada 25 April 2024 hingga 25 Mei 2024 dan  pendaftaran penjaringan ini terbuka untuk umum. 

Pembukaan pendaftaran calon Bupati maupun wakil Bupati tanpa di punggut biaya (gratis). Nantinya secara teknis dan segala sesuatunya itu bersama para tim penjaringan dari DPC PDI-P Kabupaten Bengkalis.

"Untuk pendaftaran formulir melalui aplikasi online, dan untuk pengembalian formulir nantinya langsung dilakukan yang bersangkutan, baik itu calon Bupati maupun calon wakil Bupati," ujar Rahmad.

Lanjutnya, dari hasil pendaftaran nantinya DPC PDI-P Bengkalis menerima penjaringan pendaftaran, dan nantinya akan dibawa semua berkas administrasi pemberkasan ke DPD dan DPP PDI-P secara berjenjang. 

Dikatakan Rahmad, bahwa pembukaan pendaftaran ini dilakukan beberapa bulan menjelang pendaftaran calon ke KPU, agar PDIP nantinya bisa menjaring dan menentukan calon Bupati dan Wakil Bupati yang pantas diusung dalam Pilkada 2024. 

"Insya Allah, tentu PDIP menginginkan calon yang terbaik, dan DPC PDI-P Bengkalis siap melakukan koalisi dengan partai lain untuk Kabupaten Bengkalis kedepan lebih baik," kata Rahmad, calon legislatif (Caleg) DPRD terpilih 2024.

Untuk pendaftaran dilakukan di kantor sekretariat DPC PDIP, di Jalan Antara, Kabupaten Bengkalis. 

Diketahui, pada tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :