Sempat tertunda Tiga bulan, Ombudsman serahkan sertifikat Penghargaan kepatuhan ke Pemprov Riau

Sempat tertunda Tiga bulan, Ombudsman serahkan sertifikat Penghargaan kepatuhan ke Pemprov Riau

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama menyerahkan sertifikat penghargaan yang langsung diterima oleh Pj. Gunernur Riau, SF. Hariyanto. Foto : Humas Ombudsman Riau

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau akhirnya menyerahkan Sertifikat Penghargaan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sertifikat penghargaan langsung diterima oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di kediaman Rumah Dinas, Jum'at (29/3/2024). 

Sebelumnya, Ombudsman sempat menunda pemberian penghargaan itu selama tiga Bulan, karena adanya saran/tindakan korektif terkait tindak lanjut laporan masyarakat yang diberikan Ombudsman kepada salah satu OPD belum ditindaklanjuti.

Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan Nilai A dalam kategori nilai tertinggi dengan angka 88.16 atau masuk zona hijau. Pemerintah Provinsi Riau masuk dalam peringkat ke-15 dari 34 Provinsi se-Indonesia. Nilai ini menurun dibandingkan dengan tahun 2022, yakni di angka 90.03 dengan Nilai A dalam kategori nilai tertinggi dan masuk dalam peringkat ke-6 dari 34 Provinsi se-Indonesia. Penilaian ini dilakukan pada 5 OPD sebagai sampel yakni, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau.

"Pemberian Penghargaan ini sengaja ditunda karena ada PR yang harus diselesaikan oleh salah satu OPD berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman. Bulan Februari 2024 lalu, sudah ditindaklanjuti dan laporan tersebut sudah dianggap selesai dan ditutup oleh Keasistenan Resolusi dan Monitoring Ombudsman Republik Indonesia," sebut Kepala Perwakilan Bambang Pratama. 

"Penilaian dengan nilai A ini bukan berarti zero pengaduan atau semua layanan baik. Akan tetapi OPD yang dinilai maupun tidak, harus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan terus menerus melakukan perbaikan, termasuk pengaduan masyarakat harus dikelola dan ditindaklanjuti dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi penilaian dari Ombudsman karena dengan hasil penilaian ini pemerintah dapat mengevaluasi hal yang masih kurang dan hal yang harus ditingkatkan. Harapannya, semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat berbenah, lebih meningkatkan lagi kualitas layanan. Tugas kita melayani bukan dilayani, karena itu melayani harus cepat, tepat dan mempermudah masyarakat. Perbanyak inovasi agar kita dapat bersaing dengan daerah-daerah lain tentunya. 

"Bagi OPD yang dinilai, yang sudah berusaha maksimal, saya apresiasi. Persiapkan penilaian tahun ini, lengkapi yang perlu dilengkapi dan perbaiki yang perlu diperbaiki," tambahnya.

"Terkait keterlambatan menindaklanjuti saran/tindakan korektif dari Ombudsman ini bukan berarti kita abai tetapi kita mencari penyelesaian terbaik, bijak dan komprehensif. Sehingga dapat diterima oleh semua pihak," imbuhnya lagi.

Editor : RRMedia
Sumber : RRI News
Komentar Via Facebook :