Inspektorat Kuansing Pastikan Ratusan Juta Temuan Penyelewengan ADD di Desa Pangkalan Indarung
Inspektur Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitri, ST
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kasus Penyelewengan ratusan juta rupiah Anggaran Dana Desa (ADD) oleh penjabat sementara (PJs) kepala desa di Desa Pangkalan Indarung, kecamatan Singingi terus berlanjut.
Setakad ini, Inspektorat Kuansing telah menurunkan Tim audit untuk memastikan jumlah dana yang diselewengkan oleh oknum penjabat sementara (PJs) kades Pangkalan Indarung, berinisial DI.
Inspektur inspektorat kabupaten Kuantan Singingi, Andi Zulfitri, ST., Selasa (30/1/2024) siang, menjelaskan bahwa pihaknya serius menangani perkara ini.
" Ada seratus juta lebih temuan. Surat laporan hasil pemeriksaan sudah kita tanda tangani. Begitu enam puluh hari diberikan peringatan, seandainya tidak kunjung tuntas, setelah itu baru kita tindaklanjut ke hukum atau kemana nantinya," tegas Andi Zulfitri.
Terkait mantan PJ kades Pangkalan Indarung DI tersebut yang hingga saat ini tidak berada di tempat, atau tidak diketahui keberadaannya, Andi Zulfitri tidak mempersoalkan itu.
" Tidak ada persoalan, proses terus berjalan. Bagaimanapun juga, nanti yang bersangkutan sendiri yang menanggung resiko yang mungkin terjadi untuk dipertanggungjawabkan," ucap Andi.
Kendati demikian, kata Andi, Inspektorat Kuansing tetap mengutamakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan.
" Ya, kita mengutamakan pembinaan, karena ini menjadi komponen penting dalam efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Andi Zulfitri, menandaskan.


Komentar Via Facebook :