Percepat Akselerasi Pembangunan, Bupati Kuansing Ganti Camat Kuantan Mudik
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM diwakili oleh Asisten III Drs. Muradi, M. Si menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kuantan Singingi, Senin (29/1/2024) malam, di Kantor Camat Kuantan Mudik.
Mewakili bupati, Muradi mengatakan bahwa, mutasi atau pun rotasi dan promosi dilakukan sehubungan dengan masuknya masa purna tugas dari Camat Kuantan Mudik Suryan, ST terhitung tanggal 31 Januari 2024 ini sehingga dilakukan pelantikan Camat Kuantan Mudik yang baru di gantikan oleh Denta Mariyon, S. Sos.
" Ini juga untuk percepatan pembangunan di kecamatan Kuantan Mudik," tegas Muradi.
Menyampaikan pesan dari Bupati Suhardiman Amby, Muradi mengucapkan selamat dan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah dilaksanakan oleh Suryan, ST secara baik dan amanah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kecamatan Kuantan Mudik.
Selain itu, Muradi juga mengapresiasi atas tugas dan amanah yang diberikan Bupati Suhardiman Amby kepada Denta Mariyon, S. Sos selaku Camat baru yang merupakan putra asli Kuantan Mudik, sehingga secara emosional beliau lebih mengetahui bagaimana kondisi masyarakat di daerah tugasnya.
" Bupati berharap bahwa Camat yang baru dilantik dapat membawa penyejuk di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Muradi menyampaikan pesan bupati.
" Sesuai arahan Bupati, segeralah kebut dan lakukan koordinasi dengan seluruh elemen di Kecamatan Kuantan Mudik, baik itu di jajaran Kecamatan, Forkopimcam, Niniak Mamak, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Pengawas serta Kepala Desa agar sesegera mungkin dapat melaksanakan aktivitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Hadir bersama Asisten III Muradi yakni Kaban BKPP Masrul Hakim, Sekretaris BKPP Hendri Juprison, Kapolsek, Dan 08 Kuantan Mudik, KUA, pejabat Kantor Camat atau Staff, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat.


Komentar Via Facebook :