Sebut bakal Sahkan Peraturan Adat, Ini komitmen Mahfud MD ke Masyarakat

Sebut bakal Sahkan Peraturan Adat, Ini komitmen Mahfud MD ke Masyarakat

Foto : Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pasangan Capres Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap berkomitmen memperjuangkan kekayaan alam Riau agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. Hal ini dikatakan oleh Calon Wakil Presiden Mahfud MD saat bertemu dengan para Pemuka masyarakat Riau dari berbagai latar belakang di Aula Premiere Hotel, Senin (29/01/2024).

Mahfud mengatakan kekayaan alam Riau berkontribusi besar bagi Indonesia, namun hasilnya justru belum dirasakan secara adil oleh masyarakat setempat. "Riau ini punya kekayaan alam yang luar biasa seharusnya Riau ini kaya raya dan bebas dari kemiskinan" ujarnya tegas.

Dalam diskusi terbuka mengenai berbagai permasalahan dari mulai penguasaan lahan hingga pemenuhan hak-hak masyarakat adat serta kaum disabilitas di Riau, Mahfud sempat mendapatkan pertanyaan dari sejumlah tokoh masyarakat dan langsung menjawab secara tegas lewat program-program yang akan direalisasikan, apabila capres-cawapres Ganjar-Mahfud memenangkan Pemilihan Presiden 2024.

"Dari sudut pandang program, kita tentu akan membangun pemerintahan yang lebih adil. Hubungan pusat-daerah dilakukan secara lebih adil. Hak-hak masyarakat adat, terutama, supaya diperhatikan sesuai ketentuan konstitusi secara spesifik," katanya.

Dalam agenda Kunjungannya di berbagai daerah di Indonesia selama masa ini, Mahfud mengatakan banyak mendapatkan keluhan dan pertanyaan serupa terutama kasus pengambilalihan lahan-lahan yang dikelola masyarakat. "Ada yang diambil oleh pengembang tanpa status yang jelas. Ada tanah-tanah belum terdistribusi dengan baik. Lalu, ada juga tanah yang diduduki oleh pengembang yang berkolusi dengan aparat dan sebagai," katanya.

Oleh karena itu Mahfud menegaskan bersama Ganjar Pranowo mereka akan  berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut satu per satu. "Itu semua akan kita tertibkan dengan terlebih dulu mengesahkan rancangan undang-undang masyarakat adat", sebutnya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :