Kaleidoskop 365 Hari Polres Bengkalis, Dua Warga Bengkalis Dapat Penghargaan Istimewa
Foto : Kaleidoskop Kinerja Polres Bengkalis Berikan penghargaan kepada Warga Bengkalis atau Lembaga yang dinilai Berkontribusi Terhadap Polres Bengkalis yang digelar di ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kaleidoskop kinerja Polres Bengkalis dan jajaran dari 7 Januari 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 digelar di ruang Dang Merdu, Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin 8 Januari 2024 berlangsung meriah.
Kaleidoskop yang disajikan dalam bentuk video (visual) itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menampil apa saja yang telah dilakukan Polres dan jajarannya.
Selain telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan ratusan kasus baik pidana umum, pidana tertentu maupun narkoba selama rentang waktu 365 hari.
Pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan sosial, dan pengamanan pemilu yang populer disebut Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 yang dimulai pada 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024.
Operasi Mantap Brata Lancang Kuning yang akan berlangsung selama 222 hari itu, bertujuan menjaga stabilitas Kamtibmas, dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, serta mengantisipasi adanya ancaman teror.
Foto : Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Dua Warga Bengkalis Bakhtaruddin dan Muhammad Fachrorozi
Kaleidoskop tersebut diapresiasi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang hadir didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso dan Sekretaris Daerah Ersan Saputra.
Selain itu, juga hadir dan memberikan sambutan Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Syofyan Said, Forkopimda, Kepala Dinas dilingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis, Organisasi wartawan seperti PWI.
Pada acara Kaleidoskop itu, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan puluhan penghargaan kepada sosok atau lembaga yang dinilai berkontribusi terhadap Polres Bengkalis.
Foto : Warga Bengkalis Muhammad Fachrorozi Yang Menerima Penghargaan dan Prestasi dari Kepala Kepolisian Resor Bengkalis
Seperti penghargaan kepada Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Khairul Umam, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Irvan, Ketua LAM Kabupaten Bengkalis, Kepala Bea Cukai Agoes Widodo, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Kepala Imigrasi Zakaria, Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman.
Kepala Satuan Narkoba Iptu Hasan Basri atas penangkapan 5 kg sabu, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala atas pengungkapan perkara curah, penghargaan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas berprestasi, termasuk kepada Tim penggerak PKK.
Dari sekian penghargaan kepada sosok dan lembaga, ada dua penghargaan yang terbilang istimewa yang diberikan kepada Bakhtaruddin dan Muhammad Fachrorozi. Mengapa tidak, karena penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi terhadap Polri sebagai Penggugat Judisial Review Undangan-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Gugatan tersebut dilakukan karena lahirnya Undangan-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, dimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penyidik tunggal perkara sektor keuangan.
Dua penghargaan tersebut diberikan kepada Bakhtaruddin dan Muhammad Fachrorozi. Kedua warga Bengkalis ini telah menorehkan tinta emas atas gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi pada 21 Desember 2023 lalu.
Dengan dikabulkannya gugatan Bakhtaruddin, Muhammad Fachrorozi dkk, polisi kembali punya kewenangan menyidik perkara sektor keuangan sebagaimana kewenangan yang sama diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Komentar Via Facebook :