Bea Cukai Riau Kok Tak Bernyali Bongkar Gudang Rokok Ilegal di tembilahan?

Bea Cukai Riau Kok Tak Bernyali Bongkar Gudang Rokok Ilegal di tembilahan?

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - kordinator investigasi wilayah Riau Lembaga monitoring penyelenggara Negara Daulat Harahap menilai, pihak Bea Cukai kanwil Riau di duga tidak punya nyali dalam menindaki peredaran rokok ilegal dan terkesan tutup mata.

Pasalnya, kata dia, peredaran rokok ilegal di beberapa Daerah masih merajalela, salah satunya di Tembilahan kabupaten Inhil.

“Entah apa yang menjadi kendala pihak Bea Cukai untuk menindak tegas produsen rokok ilegal, karna sampai saat ini masih saja masuk yang membawa rokok ilegal itu ke daerah daerah," Sebutnya, Sabtu  (16/12/2023), di Pekanbaru. 

Masih disampaikan dirinya, rokok ilegal sudah beroperasi bertahun – tahun lalu namun sampai saat ini belum ada tindakan yang betul – betul tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bea Cukai Riau.

"Rokok ilegal yang sudah jelas di tumpukkan di gudang daerah tembilahan masih aman aman saja. Jutaan batang dan ribuan kotak rokok ilegal masuk  ke wilayah tembilahan, mustahil bea cukai tidak mengetahui karna di situ sudah jelas ada kerugian negara," Terangnya.

Lebih lanjut, harahap mengatakan, peredaran rokok ilegal sudah mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini.

Apalagi, sebut dia, rokok ilegal merugikan banyak pihak termasuk menghambat berkembangnya industri rokok resmi (legal).

“Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal dan juga menjadi penyebab kerugian pendapatan negara serta para pelaku industri mengalami ketidakadilan persaingan di pasar," Sergahnya. 

Maka dari itu, harahap menukas, Bea Cukai mengawasi 12 Kabupaten yang ada di Riau itu bertindak tegas sesuai dengan fungsinya.

“Kita minta agar pihak Bea Cukai lebih pro-aktif serta meningkatkan kinerjanya terkait peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, Bea Cukai jangan tutup mata atau kalau memang aktivitas seperti ini diperbolehkan, maka jangan tebang pilih dengan hanya memberi izin untuk segelintir orang," Tandasnya.

Saat pewarta ranahriau.com mengkonfirmasi kepada penyidik kanwil Bea cukai Riau Dedy Muhardi, terkait apa tindakan Bea cukai terhadap Gudang yang di duga menumpuk rokok ilegal di kabupaten tembilahan, dirinya menjawab singkat. 

"Bea Cukai akan memvalidasi dulu informasi tersebut dengan bekerja sama juga ke Bea Cukai tembilahan, jika info itu benar akan kami tindak sesuai dengan ketentuan." Katanya. 

Kendati demikian, tentunya menjadi Pertanyaan media  kenapa rokok ilegal dari tahun ke tahun tidak bisa di tuntaskan, apakah ada permainan antara pihak yang berwenang dengan produsen rokok ilegal.?

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :