Mengenal lebih dekat Resolusi Keamanan PBB dan Penerapannya

Mengenal lebih dekat Resolusi Keamanan PBB dan Penerapannya

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM - Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan suatu naskah formal yang diadopsi badan-badan PBB. Dari beberapa macam resolusi yang dihasilkan dari sesi atau sidang badan-badan PBB ini ada yang bersifat mengikat dan tidak.
Lantas, apa yang dimaksud dengan Resolusi PBB itu? Ada apa saja macam Resolusi PBB? Dan apakah Resolusi PBB bersifat mengikat secara hukum bagi negara-negara anggotanya? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini:

Apa Itu Resolusi PBB?
Resolusi PBB adalah naskah formal berisi keputusan-keputusan yang diadopsi badan-badan PBB. Dikutip dari situs resminya tentang United Nations/UN Resolutions, Resolusi PBB merupakan ekspresi formal dari pendapat atau kehendak dari badan-badan PBB.

Macam-macam Resolusi PBB
Ada beberapa macam Resolusi PBB sebagai hasil keputusan dari badan-badan PBB, yang dibagi menjadi badan utama PBB dan badan khusus PBB. Badan utama PBB adalah Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat PBB.

Resolusi PBB oleh Dewan Keamanan, Majelis Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial, dan Dewan Hak Asasi Manusia dikeluarkan sebagai dokumen individual. Resolusi-resolusi yang diadopsi oleh badan-badan utama PBB ini biasa dikeluarkan dalam sesi sidang tahunan, atau sidang khusus jika diperlukan.

Sejauh ini, hampir semua Resolusi PBB dalam praktiknya diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB dan/atau dalam Sidang Majelis Umum PBB. Adapun untuk resolusi yang diadopsi oleh badan-badan PBB lainnya biasanya diterbitkan dalam laporan badan tersebut kepada badan induknya.
 

Apakah Resolusi PBB Mengikat?

Secara umum, Resolusi PBB yang dianggap mengikat adalah resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB. Hal ini berdasarkan Bab VII Piagam PBB, sesuai Pasal 25 bahwa seluruh anggota PBB setuju untuk menerima dan melaksanakan keputusan Dewan Keamanan.

Berbeda dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB, secara umum Resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat. Dengan kata lain, Resolusi PBB yang diadopsi oleh Majelis Umum dianggap sebagai rekomendasi dan tidak mengikat secara hukum bagi negara-negara anggota.

 

Editor : Abdul
Sumber : Detiknews
Komentar Via Facebook :