Kejaksaan Tinggi Riau terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi dari PT Pertamina Hulu Rokan

Kejaksaan Tinggi Riau terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi dari PT  Pertamina Hulu Rokan

Foto : Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menerima Kunjungan Kerja Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Direktur Utama Chilid Said Salim di diruangan kerja Kajati Riau Selasa (12/12/2023).

Dalam Kunjungan kerja sekaligus Silaturahmi tersebut, Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Direktur Utama Chilid Said Salim didampingi oleh EVP Upstream Business Edwil Suzandi, EVP Business Support Irfan Zaenuri, Manager External Communication and Stakeholder Relation Fandi Indra Bangsawan dan Pjs VP General Counsel Ardhi Aptiyanto. Turut hadir mendampingi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam menerima kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H, M.H. 

Kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.,

Kepada awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya serta memberikan piagam penghargaan kepada  Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau atas Bantuan Pendampingan Hukum dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa pada PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan. "Piagam penghargaan itu diberikan dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H. Kunjungan Kerja sekaligus silaturrahmi tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar", ujarnya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :