Polres Bengkalis Gelar Rapat Sosialisasi Pemberitahuan STTP Kampanye Pemilu

Polres Bengkalis Gelar Rapat Sosialisasi Pemberitahuan STTP Kampanye Pemilu

Foto : Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP. Bagus Nagara Baranacita, S.I.K (kiri) bersama Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina (kanan) saat menyampaikan pemaparan dalam rapat sosialisasi STTP Kampanye Pemilu

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Satgas Intelijen Polres Bengkalis mengadakan rapat sosialisasi di Ruang Catur Prasetya Polres Bengkalis, Senin (27/11/2023).

Rapat dihadiri berbagai pihak diantaranya, Intelkam Polres Bengkalis AKP Bagus Nagara Baranacita, S.I.K, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina, Perwakilan Parpol dan anggota tim kampanye. 

Pada rapat ini, Kasat Intelkam AKP Bagus Nagara Baranacita, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin serta maksud dari sosialisasi tata cara penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye secara online. 

Tujuan utamanya adalah mempermudah tim kampanye dalam mendapatkan STTP sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023. 

Kasat Intelkam juga menekankan bahwa kampanye tanpa izin akan termonitor oleh Bawaslu, sehingga sosialisasi ini akan menjadi krusial bagi semua pihak terlibat.

Pemberian materi tentang tata cara pemberitahuan dan pengisian STTP secara online dilakukan dalam rapat tersebut.

Selain itu, Kasat Intelkam Polres Bengkalis juga menegaskan, pada pemberitahuan kampanye secara online akan membantu dalam menyiapkan personil pengamanan kampanye untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Dengan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak terlibat untuk mengawal proses pemilu dengan integritas serta menjaga keamanan selama proses kampanye dan pemungutan suara," ungkap Kasat Intelkam AKP Bagus Nagara Baranacita. 

Kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina menyampaikan, apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara online. Dengan mengakui kebermanfaatan pengajuan STTP yang telah dilakukan secara elektronik oleh Sat Intelkam Polres Bengkalis.

Dalam pelaksanaan peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat dan mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi. 

"Sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait pemilu. Semoga kedepan dalam proses pemilu di tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik," tutupnya. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :