Terkait PJU Mati, Pemda Bengkalis Buat Surat Pengakuan Hutang ke PLN

Foto : Boy Ilham Wahyudi, Manager PLN Bengkalis Saat di Konfirmasi Wartawan di Ruang Kerjanya (Senin 6/11/2023)
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas umum yang disediakan dari pemerintah untuk menerangi jalan di malam hari yang beberapa pekan ini telah terjadi pemadaman oleh pihak PLN Bengkalis.
Dengan terjadinya pemadaman PJU ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis telah membuat surat pengakuan hutang dan telah diserahkan ke pihak PLN Bengkalis.
Kadishub Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalin Jeffri membenarkan hal ini, sudah kita lakukan dan surat tersebut sudah kita serahkan ke PLN Bengkalis.
"Memang dari Pemda belum membayar tagihan hutang PJU ke PLN Bengkalis, semua prosedur secara administrasi sudah kita lakukan," ungkap Jeffri, pada Jumat 3 November 2023 lalu.
Sementara, Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU ini adalah ranahnya dari Pemda melalui dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis.
Lanjutnya, ia katakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari tanggal 24 Oktober 2023 lalu, disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis.
Dan selanjutnya, dari Dishub sudah membuat surat pengakuan hutang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Dan pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.
Dari surat pengakuan hutang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Dan segera kami akan memproses serta berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis.
"Terkait anggaran pembayaran PJU ini, sudah di setujui pemda. Mudah mudahan di bulan November 2023 ini sudah terbayarkan, baik itu nantinya di pertengahan bulan atau pun di akhir bulan ini," kata Manager PLN Bengkalis, Boy Ilham Wahyudi dihadapan RANAHRIAU.COM, Senin, 6 November 2023 di kantor PLN Bengkalis.
Memang, kalau diikuti dari standar operasional prosedur (SOP), jika sudah terbayar baru kita hidupkan kembali.
Namun, terkait hal ini pada intinya kami dari PLN Bengkalis mengharapkan agar PJU di Bengkalis kembali di hidupkan lebih awal. Karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap apa bila lampu PJU ini padam.
"Alhamdulilah, dari kerjasama Pemda dan PLN, pihak PLN sudah melakukan rapat serta koordinasi beberapa hari yang lalu bersama Wakil Bupati dan Sekda Bengkalis terkait hal ini. Maka terbitlah surat yang dimaksud," akhirinya.
Selain itu, dari pihak PLN Bengkalis tidak mengutarakan berapa jumlah nilai tunggakan tagihan hutang Pemda Bengkalis kepada PLN.
Terpisah, disisi lain, dari seluruh biaya operasionalnya serta perbaikan ditanggung oleh pemerintah daerah dan dibiayai dari uang pajak PPJ (Pajak Penerangan Jalan).
Pajak tersebut merupakan pajak wajib bagi setiap pelanggan PLN dan nantinya diserahkan pada Pemerintah Daerah (Pemda) guna alokasi biaya operasional yang berhubungan dengan listrik maupun yang berhubungan dengan kegiatan pemerintah daerah Bengkalis lainnya.
Komentar Via Facebook :