Wartawan sempat dapat Pelecehan Verbal

Diduga palsukan IMB, Pol PP Damkar Meranti segera tindak Tukimin

Diduga palsukan IMB, Pol PP Damkar Meranti segera tindak Tukimin

Foto: Ist

MERANTI, RANAHRIAU.COM- Salah seorang pengusaha (Tukimin) di bidang penawaran jasa sewa (Kontrak), bangunan miliknya ini telah disewa oleh Kantor Cabang (Kacab) Bank BNI Kepulauan Meranti, Riau. Sebagai tempat Mesin ATM. Berlokasi dijalan Alah air Selatpanjang. Ahad(22/10/2023)

Berbisnis memang menjadi salah satu alasan para pengusaha untuk mencari cuan mulai dari penawaran jasa maupun properti dan lain lain. Jika persyaratan administrasi tertib sesuai prosedur dan aturan maka tidak akan merugikan pihak manapun.

Namun tak menutup kemungkinan para pengusaha untuk berlaku curang, seperti yang dilakukan Tukimin diduga mengatakan kepada Ranahriau.com sudah memiliki IMB padahal pihak Dinas PUPR Meranti belum menerbitkan IMB bangunan tersebut, "Bangunan ATM itu sudah punya IMB sudah saya urus semua itu,"akunya.

Meski Tukimin berupaya mengurus pemberkasan surat-menyurat tentang IMB dapat dipastikan tidak bisa hal ini, disebabkan salah satu syarat untuk mengeluarkan IMB belum terpenuhi contohnya bangunan tersebut melewati Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Nah, kejanggalan berikutnya muncul saat Tukimin enggan menunjukannya dan beralasan bahwa surat-menyurat IMB tersebut berada pada rekannya yakni Yusuf,"Kalau ingin lihat IMB nya hubungi saja rekan saya Yusuf berkas-berkas dia yang pegang semua hubungi saja dia, dia yang tahu,"sambungnya selasa (03/10/2023)

Sementara itu, upaya awak media konfirmasi kepada Yusuf berbekal nomor Whatsapp yang didapat dari Tukimin mendapatkan perlakuan tidak terpuji dan pelecehan verbal saat melakukan wawancara terkait IMB. Diduga alasan Yusuf melakukan perlakuan tidak terpuji tersebut bentuk pembelaan terhadap rekannya Tukimin agar saat pihak media konfirmasi dapat ditakut-takuti.

"IMB nya kita ada sudah kita urus, dan ini bukan kerja wartawan nanya-nanya IMB, kerja kau itu hanya berita-beritakan. Berita saja lah jangan banyak tanya kau."Katanya dengan nada tinggi. Pada Rabu,(04/10/2023)

Demi kenyamanan pembaca pelecehan verbal atau maki-makian tidak dipaparkan.

Sementara diketahui dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melalui Bidang Tata Ruang PUPR saat dijumpai selaku teknis lapangan Rusdi mangakui seperti yang disampaikan Kepala Bidang Tata Ruang bahwa hingga ditahun 2023 belum ada pihak PUPR Mengeluarkan IMB ATM tersebut. "Sudah saya sampaikan kemarin sama ibuk Kabid tentang IMB bangunan ATM, kata ibuk dari Dinas kita belum ada hingga sampai saat ini dikeluarkan."Ujar Rusdi.

Tak sampai di situ pihak Pol-PP Damkar mengaku sudah melayangkan surat pertama pemanggilan Tukimin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut namun Tukimin hingga sampai saat ini masih berhalangan memenuhi panggilan pihak terkait,"kita sudah berikan surat pemangilan pertama namun Tukimin belum datang ke kantor, nanti tak hanya SP 1 saja kita punya tahapan prosedur pemanggilan, setelah SP pertama akan ada SP 2 dan SP 3" Kata Kasi Perda Riyan saat dikonfirmasi melalui telephone whatsapp pribadi.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :