Fajar Lase harap tidak ada Penyalahgunaan Layanan Eazy Passport di Dumai

Fajar Lase harap tidak ada Penyalahgunaan Layanan Eazy Passport di Dumai

Foto: ist

DUMAI, RANAHRIAU.COM- Guna mengantisipasi terjadinya upaya penyalahgunaan hingga pelanggaran penggunaan paspor oleh masyarakat luas, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase menyampaikan himbauan kepada para peserta kegiatan layanan 'Eazy Passport' serta "Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Ballroom Hotel The Zuri Dumai, Dumai, Riau, Rabu (20/9/2023).

Himbauan tersebut ia sampaikan mengacu pada fakta saat ini, di mana sudah banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadikan paspor sebagai syarat untuk bekerja di luar negeri, tanpa melakukan upaya filterisasi terhadap perusahaan atau organisasi penyedia lowongan pekerjaan yang ada. 

"Saya punya Kakak sepupu terakhir ketemu tahun 1997, dia berangkat ke Amerika dan tidak pernah pulang kembali karena dia bekerja sebagai pekerja ilegal. Banyak orang Indonesia yang mengalami hal sama, bekerja di Hongkong, Malaysia, Arab Saudi. Mereka hidup di sana menjadi stateless tanpa identitas, bisa mereka juga mengajukan menjadi warga negara di sana, atau bahkan terlibat dalam masalah hukum," jelas Fajar di hadapan peserta kegiatan.

Oleh karena itu, menurutnya pelaksanaan pelayanan 'Eazy Passport' penting untuk selalu diiringi dengan kegiatan sosialisasi TPPO. Dalam hal ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar mampu bertanggung jawab atas kepemilikan paspor masing-masing, sehingga dapat terhindar dari keterlibatan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri bahkan negara di kemudian hari.

"Makanya 'Eazy Passport' ini selalu diiringi dengan sosialisasi TPPO. Pekerja kita dilakukan semena-mena di luar negeri, ada yang mengalami kekerasan fisik hingga bahkan tidak digaji," terangnya.

Mengakhiri pemaparannya, Fajar berharap setiap peserta kegiatan dapat saling bekerja sama untuk menjaga nama baik Indonesia, melalui penggunaan paspor secara baik dan bijaksana sesuai aturan ataupun payung hukum negara.

"Kita tidak ingin itu terjadi, kita harapkan paspor yang Bapak-Ibu miliki itu dipergunakan secara baik dengan tujuan baik. Paspor bukanlah izin untuk bekerja, karena paspor adalah dokumen resmi yang disepakati bersama di seluruh dunia, sebagai dokumen untuk orang bisa masuk atau keluar dari satu negara ke negara lain," tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelayanan 'Eazy Passport' hari ini berkolaborasi dengan 6 Kantor Imigrasi (Kanim) di wilayah Riau antara lain Kanim Kelas II TPI Siak, Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Kanim Kelas I TPI Dumai, Kanim Kelas II TPI Tembilahan, dan Kanim Kelas II TPI Bagansiapiapi. Dengan jumlah booth yang disediakan sebanyak 12 buah.

Selain Fajar, adapun tamu undangan yang turut hadir dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan kali ini di antaranya Is Edy Eko Putranto (Kepala Divisi  Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau), Rejeki Putra Ginting (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Dumai), Perwakilan Dirjen Imigrasi, hingga Pradia Baradi (Pimpinan Cabang BRI Dumai).

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :