Pelaku PETI di Dusun Kayu Batu Berani Mendikte Polres Kuansing dan Wartawan

Pelaku PETI di Dusun Kayu Batu Berani Mendikte Polres Kuansing dan Wartawan

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Tambang emas ilegal atau disebut juga dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), jajaran Polda Riau sepertinya sulit untuk diberantas. Bahkan, pelaku PETI sudah berani mendikte aparat kepolisian.

Informasi yang berhasil dihimpun ranahriau.com Rabu (28/6/2023) siang, tambang emas ilegal masih marak beroperasi di dusun Rawang Pasongik, dan dusun Kayu Batu Desa Muaro Sentajo kecamatan Sentajo raya.

Berdasarkan catatan ranahriau.com, tercatat sebelumnya aparat gabungan Polres Kuansing telah menindak belasan PETI yang beroperasi di dusun Pasongik, namun kini tetap saja beroperasi.

Salah seorang warga Desa Muaro Sentajo atau Narasumber ranahriau.com yang tidak ingin namanya dipublish menyebutkan dengan rincih jumlah PETI yang beroperasi secara ilegal di Desa Muaro Sentajo.

"Di dusun Pasongik ada 8 unit, dan di dusun Kayu Batu ada 12 unit beroperasi," terang Narasumber

Narasumber menerangkan, Mereka (Pelaku PETI) juga telah berani mendikte aparat kepolisian dan wartawan jika polisi dan wartawan turun ke lokasi PETI di dusun Kayu Batu.

" Jika polisi turun untuk melakukan penindakan dan wartawan melakukan peliputan, sebut saja namanya tiga kali. Dengan mendikte aparat kepolisian seperti itu, kan sudah kelewatan tuh," jelas Narasumber.

" Kita berharap Kapolres Kuansing menerjunkan personil gabungan ke dua tempat tersebut, yaitu di dusun Pasongik dan di dusun Kayu Batu Desa Muaro Sentajo untuk melakukan penindakan. Karena mereka telah mendikte aparat kepolisian dan wartawan," pungkasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :