Diduga hina Presiden di Grup WA, Oknum Perguruan Swasta di Pekanbaru dilaporkan ke Kepolisian

Diduga hina Presiden di Grup WA, Oknum Perguruan Swasta di Pekanbaru dilaporkan ke Kepolisian

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Salah seorang oknum Universitas Swasta di Pekanbaru dengan inisial K, dilaporkan ke Kepolisian akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap kepala Negara, hal ini disampaikan oleh pelapor yang bernama Risman kepada wartawan hari ini, Selasa (27/28/2023).

Kepada wartawan, Risman mengatakan laporan tersebut berawal dari unggahan yang dilakukan oleh terlapor di Whatsapp Grup Alumni Unilak, "Setelah kita lihat ternyata saudara K ini mengeluarkan kata yang tidak sopan terhadap presiden dengan mengatakan manusia yang tidak tak malu dan berhati binatang, ini kan termasuk pelanggaran UU ITE karena menghina presiden di Whatsapp Grup," ujarnya. 

Lebih lanjut Risman yang juga merupakan Mahasiswa Jurusan Hukum ini mengatakan tidak terima dengan unggahan tersebut, "ini sama saja dengan menghina presiden, apalagi sudah mengatakan pak Jokowi binatang dan tidak punya rasa malu, sebagai salah seorang warga negara Indonesia saya tidak terima dengan pelecehan ini," tegasnya.

Selain itu juga Risman sangat menyayangkan sikap terlapor yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak berpendidikan dan berijazah palsu, "Apa hak beliau mengatakan seperti itu, darimana dia tau pak Jokowi tidak berpendidikan", ungkapnya.

Risman mengatakan seharusnya jika mengkritik pemerintah hendaklah dengan santun dan menggunakan bahasa yang baik dan benar, "Jangan asal hujat aja, apalagi tidak tau dengan latar belakang presiden, sudah banyak orang yang dijebloskan ke penjara karena tidak berfikir sebelum mengkritik perintah, mereka ngomong semaunya, saya rasa ini juga sebagai pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang serupa, apapun alasannya menghujat dan menghina presiden adalah salah satu sikap yang tidak bisa dibenarkan", sebutnya.

Pantauan dilapangan surat laporan tersebut sudah diantar dan diterima dibagian SPKT, "mudah-mudahan besok sudah diserahkan ke bagian Diskrimsus", kata Risman mengakhiri pembicaraan.


 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :