Perambahan HPT Kembali Terjadi di Kuansing, Sebagian Sudah Ditanami Sawit

Perambahan HPT Kembali Terjadi di Kuansing, Sebagian Sudah Ditanami Sawit

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Diperkirakan puluhan hingga ratusan hektar lahan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, kabupaten Kuantan Singingi, provinsi Riau segera menjadi kebun sawit pribadi masyarakat.

Sebab, lahan yang sudah dirambah dengan alat berat excavator tersebut, sebagian sudah ada yang ditanami sawit, bahkan akses jalan pun juga sudah bagus dan lebar.

Perambahan hutan HPT itu terungkap oleh pendamping perhutanan sosial di wilayah kecaman Singingi Hilir, Depriandi, pada saat turun melakukan pengecekkan lahan perhutanan sosial di Desa Petai Singingi Hilir, pada Jum'at (16/6/2023) siang.

Depriandi mengaku, Kawasan HPT yang sudah ditetapkan oleh kementerian KLHK sebagai lahan perhutanan sosial tahun 2019 dengan luas 1850 hektar tersebut mulai dirambah menjadi kebun pribadi.

Ia memperkirakan lahan tersebut dirambah sekitar 15 hari sebelum ia turun ke lokasi untuk memastikan informasi yang beredar di kalangan masyarakat.

" Selaku pendamping perhutanan sosial, saya berkewajiban untuk melarang masyarakat untuk merambah hutan yang berstatus HPT, bahkan sudah diakui kementrian KLHK sebagai lahan perhutanan sosial," kata Depriandi yang akrab disapa Idep itu menjelaskan.

Tidak hanya itu, Depriandi juga mengaku sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam perambahan lahan yang berdampingan dengan kawasan hutan yang berstatus suaka margasatwa itu.

" Kita sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat, baik pemilik alat, kemudian pemilik lahan. Nanti akan kita sampaikan ke atasan.

Selaku pendamping perhutanan sosial yang di-SK kan sejak mei 2023, saya sudah mengingatkan supaya tidak ada lagi aktivitas disana, karena merupakan bagian dari lahan perhutanan sosial," pungkas Depriandi.

Sementara itu, Kepala UPT KPH Singingi, Abriman S.Hut., MM dikonfirmasi ranahriau.com Kamis (22/6/2023) mengaku sudah menerima laporan dari Depriandi, selaku pendamping perhutanan sosial wilayah kecamatan Singingi Hilir.

" Iya, cuma kita masih menunggu laporan secara resmi dari ketua kelompok perhutanan sosial Desa Petai. Laporan itu yang menjadi dasar kita memanggil dan memproses siapa-siapa saja yang terlibat," pungkas Abriman.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :