Minta Pecat Komisaris Utama, Masih bilang Bank Riau Kepri Syariah Baik baik Saja?
RANAHRIAU.COM- Bank Riau Kepri Syariah adalah bank kebanggaan 2 provinsi yaitu Riau dan Kepulauan riau yang bersifat kedaerahan dengan sistem yang sudah diubah menjadi syariah. Namun, ada catatan kecil yang membuat pandangan kami muak dikarnakan adanya oknum oknum yang selalu merusak citra bank yang suci ini, maka kami selaku forum mahasiswa pemuda mengutip bagaimana kinerja dari Bank Riau Kepri yang setiap tahunnya terjadi kesalahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Adapun beberapa kasus yang pernah terjadi bank tersebut diantaranya: adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) bukanlah hal baru yang terjadi bank tersebut. Baru – baru ini kita mendengar adanya permasalahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai BRKS cabang pembantu (capem) Duri Kabupaten Bengkalis dengan kerugian Rp. 1,1 Milyar.(Tanjung, 2023) Mental oknum pegawai BRKS memang bisa dikatakan keterlaluan tak beradab.
Ada lagi oknum pegawai BRKS menilap uang nasabah untuk dijadikan bermain judi. Tidak tanggung-tanggung pengambilan uang nasabah untuk judi (perkara HARAM) lebih dari Rp. 5 Milyar ini bisa dikatakan berkerja sama dengan Customer Service (CS). (Detik.com, n.d.) Kredit Fiktif oknum pegawai BRKS dari tahun 2013 pun, baru di tahun 2023 ini pihak polda menetapkan beberapa tersangka. (Nda, 2023) Berdasarkan fakta-fakta yang ada bahwa memang jelaslah BRKS dari dulu memang tempat empuk bagi para tikus berdasi untuk mengeruk uang rakyat. BRKS adalah perusahaan plat merah yang pengelolaan uangnya wajib kita kontrol.
ATM BRKS sering bermasalah, sehingga membuat nasabah BRKS tidak merasa nyaman. Komisi Informasi (KI) pun mencap BRKS ini menjadi perusahaan bandel karena bermasalah dalam hal Keterbuaan Informasi Publik. (Zulmiron, 2023) Dana CSR bantuan untuk masjid pun juga turut dipolitisasi, masih terekam jelas suara perdebatan para pemimpin di Riau melibatkan oknum pegawai EW melalui voice recorder yang buat malu saja. Kebanyakan oknum pegawai BRKS diduga kuat banyak terlibat dalam politik supaya aman dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan di internal BRKS. Tambah lagi masalah yang belum terungkap, skandal dugaan fee asuransi jaminan asuransi kredit dari PT GRM (Desmawanto, 2022) Mdah-mudahan Polda Riau segera menetapkan seluruh tersangkanya (Aamiin), Permasalahan utama adalah terletak dari moralitas oknum kebanyakan pegawai BRKS yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini disebabkan oleh pola penerimaan pegawai yang sebagian besar diduga kuat mengandung unsur Nepotisme, Sudah menjadi rahasia umum bahwa dugaan BRKS adalah perusahaan keluarga (ayah, anak, keponakan, kakak, adik). Pola seperti inilah yang akhirnya nanti akan membuat perusahaan menjadi hancur.
Penerimaan pegawai juga tidak pernah lagi dilakukan secara terpusat dan transparan agar putra putri daerah riau dan kepri bisa membangun dan memperbaki citra brks yang semakin hari pudar dalam kepercayaan masyrakat”. Hal ini secara keseluruhan sebenarnya menjadi tanggungjawab komisaris utama BRKS yang mungkin kehilangan fokus karena banyak memegang jabatan strategis di pemerintahan Provinsi Riau. Dengan mengundurkan diri Direktur Utama (Dirut) BRKS menjadi bukti bahwa kacaunya kondisi BRKS itu saat ini. Untuk itu, kami masyarakat yang tergabung didalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Riau khususnya ingin menyatakan sikap :
1. Kami menuntut Pemegang Saham dan Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah agar membuka lowongan kerja BRKS secara Profesional, adil dan transparan tanpa ada unsur nepotisme
2. Mendesak OJK dan BPK serta aparat penegak hukum (APH) agar menangkap,memeriksa, dan mengungkap kasus seluruh kepala cabang Bank Riau Kepri Syariah yang terlibat dalam Dugaan Menerima suaap fee Ilegal dari oknum PT GRM
3. Tangkap dan periksa saudara IG, IMRN, FH dan lain-lain karena diduga sebagai penerima fee ilegal dari oknum PT GRM.
4. Meminta Pemegang Saham untuk memecat Komisaris Utama dan seluruh direksi BRKS pada RUPS luar bisa. Termasuk Pindiv Sekper EW
5. kami meminta Agar APH, OJK, KPK ataupun BPK untuk melakukan audit baik secara ADM maupun keuangannya dimana diduga adanya kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh beberapa menejemen/direktur yang ada di BRKS, terkait diduga telah lalainya dalam menghitung kebutuhan dana yang diduga menyebabkan BRKS harus meminjam triliunan rupiah dengan bunga 7.75% yang dimana itu sangat merugikan keungan BRKS, dan dimana itu berdampak kerugian ratusan milliar rupiah
Penulis : M. Farhan Gusmayendri, Kordum


Komentar Via Facebook :