Waduh.!! Pria Ini Ditahan di Mapolres Kuansing, Kasusnya Mencengangkan
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus seorang pria di Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir. Rabu (12/04/2023), sore sekitar pukul 17.00 wib.
Diketahui, pria yang diamankan tersebut berinisial ZAY (22). Ia diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kuantan IPTU Novris Simanjuntak, SH., MH., menjelaskan, tersangka ZAY berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan yang berlangsung selama satu jam di Desa Kampung Medan.
Setelah dilakukan penggeledahan, sambung Iptu Novris, pihaknya menemukan 7 paket sabu-sabu di dalam dompet bewarna pink yang disimpan tersangka disamping rumahnya tepatnya dibawah tumpukan Kayu.
" Ya, sekarang Tersangka berserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2, 07 gram sudah kita amankan di Mapolres Kuansing, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kita juga tes urine pelaku, dan ternyata pelaku positif. Pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' pungkas Iptu Novris.


Komentar Via Facebook :