Dr Yudi Krismen SH MH Sorot anggaran perjalanan Dinas Sosial Propinsi Riau 5,3 M

Dr Yudi Krismen SH MH Sorot anggaran perjalanan Dinas Sosial Propinsi Riau 5,3 M

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Sepanjang tahun 2022, Dinas  sosial propinsi Riaun menghabiskan Rp 5.3 Miliar hanya untuk perjalanan dinas.

Data yang diterima tim redaksi, pada pagu anggaran tahun 2022, anggaran perjalanan dinas di Dinas sosial propinsi Riau total  Rp 5.369.441.000.00. Senin (3/04/2023)

Kepala dinas sosial  propinsi Riau  Zul Effendi membenarkan perjalanan dinas propinsi Riau, "anggaran tahun 2022 Rp.5.3 nya realisasinya Rp 4.3, paket meeting termasuk perjalanan dinas dan tidak murni perjalanan dinas pegawai. Saat ini Penggunaan anggaran tahun 2022 sedang di lakukan audit oleh tim dari Badan pemeriksa keuangan BPK." jelasnya.

Kondisi ini menuai sorotan masyarakat dari sejumlah kalangan, mengingat Indonesia masa pemulihan covid 19 khususnya Riau.

Menanggapi hal tersebut Dr Yudi krismen SH MH Dosen hukum pidana Universitas Islam Riau Sangat menyesalkan tingginya biaya perjalan dinas sepanjang tahun 2022 di dinas sosial propinsi Riau. 

"Apalagi saat ini masyarakat  kembali  berjuang dari kesulitan ekonomi di masa  pandemi covid  19.seharusnya dana yang di nilai sangat besar itu bisa percepatan pemulihan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Menurut dia biaya perjalan dinas terlalu besar, "anggarannya apalagi  terkait aparatur negara, khususnya dinas sosial propinsi Riau tidak menutup ada nya  indikasi dugaan korupsi." tutupnya.

Untuk di ketahui Realisasi perjalanan dinas propinsi Riau tahun 2022 yang tim redaksi terima dari  kepala dinas sosial propinsi Riau.

1. Belanja perjalanan dinas biasa Rp 2.428.505.526.00
2. Belanja Perjalanan Dinas dalam kota Rp 70.350.000.00
3. Belanja Perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 1.405, 039.886.00
4. Belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota  Rp 466.639.886.00

Menjadi pertanyaan media berapa kali dalam setahun perjalan dinas paket  meeting dalam kota hingga  menelan biaya Rp.1.405.039.889.00. ?

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :