Polisi Tangkap Pria Mencurigakan di Desa Tanah Bekali Pangean

Polisi Tangkap Pria Mencurigakan di Desa Tanah Bekali Pangean

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus pria yang mencurigakan di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.

Diketahui, pria yang diamankan tersebut berinisial PL (28) yang diduga pengedar narkoba. Ia diamankan polisi pada Selasa, (04/04/2023) sore, dengan jarak sekitar 50 meter dari rumah kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris Simanjuntak kepada wartawan mengungkapkan, PL berhasil ditangkap setelah dilakukan penelusuran pihak Polisi di wilayah Pangean.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pria yang mencurigakan itu, sambung Iptu Novris, pihaknya menemukan dua paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering.

" Semua barang bukti yang berhasil disita adalah 250 gram daun ganja kering, kemudian uang tunai sebesar Rp.170.000,- Serta satu unit HP merk Redmi warna hitam," Ucap Novris.

Saat ini kata Kasat Narkoba Polres Kuansing itu, tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

'' Kita juga tes urine pelaku, dan ternyata pelaku positif. Pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :