Kepergok Bersama Wanita Muda di Mobil Saat Jam Dinas, Oknum Sekcam Dinonaktifkan
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Sejumlah media tengah menyoroti kejadian yang telah merusak marwah adat Hulu Kuantan oleh HW, oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Hulu Kuantan, Jumat (10/3) lalu.
Disebutkan, bahwa oknum Sekcam berinisial HW kedapatan berduaan dengan wanita muda yang merupakan salah seorang pegawai honorer di dalam mobil yang terparkir di sebelah kantor camat.
Menyikapi kejadian tersebut, Masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan hari ini melakukan musyawarah bersama di Gedung Serbaguna Buya Ma'rifat Mardjani, Senin (13/3/2023).
Musyawarah yang dihadiri oleh masyarakat Hulu Kuantan yang tergabung dalam Lembaga Adat Nagori, Ninik mamak, Forum Kades, BPD meminta Plt bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby segera mencopot atau mennonaktifkan Sekcam Hulu Kuantan, HW dari jabatanya.
Permintaan itu tertuang dalam keputusan bersama yang juga dihadiri oleh Plt Camat Hulu Kuantan, Nasrul SSos MSi, Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari SH.
Ketua LAN Kecamatan Hulu Kuantan, Taslim yang didampingi ninik mamak se Kecamatan Hulu Kuantan menyebutkan bahwa, apa yang diperbuat oleh oknum Sekcam tersebut sudah melangar dimata adat, dengan sebutan sumbang dipandang mata.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan, Polsek yang cepat tanggap. Kami takut cucu kemanakan kami bertindak melawan hukum," kata Taslim.
Selain Taslim, Hal senada juga disampaikan datuk Pakomo, M Zen Bakri. Menurut ia, apa yang disampaikan oleh beberapa orang saksi telah mencoreng adat Hulu Kuantan.
" Kami Hulu Kuantan ini orang beradat. Kalau prilakunya sudah mencoreng adat, maka orang itu tidak boleh diterima di kampung kita. Ini juga masalah marwah," kata M Zen.
Sedangkan ketua Forum Kades Hulu Kuantan, Firdaus menyebutkan bahwa hasil keputusan bersama masyarakat Hulu Kuantan ini akan diserahkan kepada Plt Camat Hulu Kuantan.
"Iya. Terima kasih pak camat yang sudah memberikan fasilitas tempat. Kami masyarakat memberikan apresiasi yang tingggi. Keputusan ini kami serahkan ke pak camat. Biar pak camat yang akan menyampaikan ke pak bupati," kata Firdaus.
Menanggapi hasil keputusan musyawarah masyarakat Hulu Kuantan, Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Ak MM saat dihubungi wartawan Senin (13/3/2023) menyebutkan bahwa persoalan itu sudah di Dinas BKPP.
"Iya. kita nonaktifkan dulu. Yang bersangkutan kita tarek ke kabupaten. Rencana di dinas Sosial. Kita akan lakukan pembinaan dulu," kata politisi yang kerab dipanggil Datuk itu.
Komentar Via Facebook :