Tak Sempat Kabur, Dua Unit Rakit PETI Hangus Dibakar Polsek Kuantan Mudik
KUANTAN SINGINGI, - Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumannya
Setidaknya ada dua unit rakit PETI yang berhasil dibakar oleh personil Polsek Kuantan Mudik pada operasi penertiban kali ini di arena Pacu Jalur Tepian H Sayidina Ali Lubuk Jambi. Kamis (09/03/2023), sore.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ferry M Fadilah, SH., yang didampingi oleh empat orang personil.
" Hari ini ada dua unit rakit dompeng yang berhasil kami tindak dengan cara dibakar di aliran sungai batang kuantan tepatnya di Desa Luai," kata AKP Ferry.
Kapolsek menambahkan, Setelah melakukan penindakan di lokasi tersebut, personil Polsek Kuantan juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah mesin robin, 2 (Dua) Buah dulang dan 1 (satu) buah slang.
Penindakan tersebut kata Ferry, berawal dari adanya laporan masyarakat melalui media online. "Begitu menerima informasi tersebut, kami langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penindakan," tegas Kapolsek.
AKP Ferry menguraikan, bahwa saat melakukan operasi PETI di aliran sungai kuantan, tepatnya di pancang finis arena Pacu Jalur Tepian H Sayidina Ali desa Banjar Guntung, tidak satupun ditemukan adanya rakit PETI.
" Kami juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa dan memberikan himbauan kepada warga desa Banjar Guntung supaya tidak melakukan aktivitas PETI. Bila ada kegiatan PETI supaya memberitahukan kepada Polsek Kuantan Mudik, " ujar Ferry.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " ujar AKP Ferry mengakhiri.
Komentar Via Facebook :