Kementerian ATR BPN resmi cabut HGU PT TUM di Pulau Mendol

Alm. Said Abu Supian, SH salah seorang tokoh muda yang menjadi ikon perjuangan masyarakat pulau Mendol
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia resmi mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) yang berlokasi di Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Pencabutan izin ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023 tanggal 24 Januari 2023.
Menurut info yang didapatkan, dalam SK Kementerian itu menyebutkan HGU PT TUM No. 00146 dan 00147, dengan lahan sebanyak 6.055,77 Hektare di Pulau Mendol dinyatakan sebagai tanah terlantar sehingga izinnya dicabut. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian ATR/BPN beberapa kali memberi peringatan dan melakukan evaluasi, terakhir melibatkan pihak Kementerian, Pemkab Pelalawan, masyarakat tempatan, serta LSM Lingkungan.
Pihak Kementerian juga memberi waktu selama 30 hari kepada PT TUM untuk mengeluarkan seluruh aset-asetnya dari lokasi yang izinnya sudah dicabut. "Jika dalam tempo itu aset-asetnya tidak dikeluarkan, maka aset-aset tersebut dianggap sebagai aset yang diabaikan", demikian yang tertulis di SK.
Di bagian lain, Pemkab Pelalawan sudah terlebih dahulu mencabut izin IUP-B yang diberikan kepada perusahaan ini karena dinilai telah menelantarkan tanah dan tidak menjalankan kewajiban.
HGU Kontroversi
Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, keberadaan HGU sawit PT TUM di Pulau Mendol memang cukup membuat masyarakat setempat resah. Kerisauan juga dirasakan para aktivis lingkungan di Riau.
Pulau Mendol adalah pulau gambut yang luasnya hanya 30.641 hektare. Pulau ini merupakan pulau endapan dan delta dari Sungai Kampar.
Selama ini, di pulau ini masyarakat berladang padi, berkebun kelapa, sagu, dan karet. Pulau Mendol menjadi lumbung padi terbesar di Riau saat ini. Sebab itu, keberadaan kebun sawit dalam skala luas diperkirakan akan merusak pulau subur ini.
Sejak izin HGU PT TUM dikeluarkan, masyarakat tempatan dan para aktivis lingkungan sudah berkali-kali melakukan unjuk rasa, baik di Pulau Mendol maupun di Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau di Pekanbaru sejak 2018.
Puncaknya, masyarakat yang terhimpun dalam FM-PPM (Forum Masyarakat Peduli Pulau Mendol) berangkat ke Jakarta, September 2022 lalu, mengadukan hal ini ke Kementerian dan DPR RI. Dalam perjalan ke Jakarta ini, Koordinator FM-PPM, Said Abu Sopian, mengalami kecelakaan di tol Jakarta-serang hingga menyebabkan beliau harus dirawat selama beberapa hari dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Ciruas Banten.
"Keberhasilan perjuangan ini kami dedikasikan untuk Said Abu Sopian," kata Wan Andi Gunawan yang kini ditunjuk menjadi Koordinator FM-PPM yang baru.
Komentar Via Facebook :