Wanita Pengedar Sabu Diringkus di Pelalawan

Wanita Pengedar Sabu Diringkus di Pelalawan

PANGKALANKERINCI, RanahRiau.com - Mr alias Sunami (41), warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, ditangkap polisi. Barang bukti narkoba diamankan dari tersangka Mr.
 
"Dia (Mr) ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," terang Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, Sabtu (28/1/17).

Wanita diduga pengedar narkoba ini, ditangkap di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

"Informasi ini kita tindak lanjuti dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangkanya, Kamis kemarin," ungkap Kompol Ali Ardi.

Lebih lanjut diterangkan, usai menerima informasi dari masyarakat, anggota Polsek dipimpin Panit Reskrim IPTU Nazarudin melakukan penyelidikkan di lapangan.

"Sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di salah satu rumah kontrakkan (rumah tersangka)‎ polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan," jelasnya.

Kompol Ali Ardi menyebutkan, dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, tepatnya di bawah spring bed, petugas menemukan barang bukti narkoba.

"Barang bukti yang diamankan berupa, satu paket kecil sabu-sabu beserta alat isap serta barang bukti lainnya.‎ Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras," pungkasnya.


(GoRiau.com)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :