Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika
Barang Bukti Hasil Penangkapan dari Dua Orang Tersangka
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk dua pelaku pengedar narkoba yang berperan sebagai pengedar berinisial NS alias Novi (33 tahun) warga Jalan Kelapapati Tengah Gang Rambutan Kecamatan Bengkalis dan AR alias APP (36) warga masyarakat Jalan Hang Tuah Kecamatan Bengkalis yang bekerja sebagai honorer di salah satu instansi dan Ia berperan sebagai kurir, pada Sabtu (26/11/2022).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Toni Armando menyebutkan, dari kedua diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,76 gram.
“Mereka kita amankan dengan bukti barang Narkotika jenisnya sabu-sabu,” ujar Iptu Toni Armando yang didampingi Kanit IPDA Nofrizal, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan Toni Armando, dari penangkapan dua tersangka ini barang bukti selain sabu-sabu juga ada 2 unit telepon genggam, gunting biasa dan pres, 11 plastik bekas pembungkus sabu-sabu dan juga uang tunai Rp400 ribu rupiah.
“Dari peran keduanya berbeda yang NS sebagai Pengedar dan APP sebagai kurir nah dari keduanya juga kami amankan barang bukti tersebut,” ujar Toni.
Dikakan Toni, konologis penangkapanya pada, Sabtu (26/11/2022) pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat, ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika Jenis Sabu di Jalan Kelapapati Tengah, kemudian tim melaksanakan Lidik, pada pukul 21.00 WIB tim melakukan penggerebekan .
"Rumah yang di grebek adalah rumah NS di Jalan Kelapati Tengah Gg. Rambutan dan mengamankan 2 orang laki-laki yang bernama NS dan AAP," terangnya.
Selanjutnya kata Toni, tim melakukan penggeledahan terhadap kedua laki-laki tersebut, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di kotak rokok milik AAP dan 5 paket Narkotika jenis sabu di lantai kamar NS.
"Tim melanjutkan interogasi terhadap kedua laki-laki tersebut dari mana asal sabu yang diperolehnya, AAP mengatakan baru selesai membeli Narkotika jenis sabu dari NS," ungkap Toni Armando
Selanjutnya, terang Toni, lagi para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :