Serius Menjaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Singingi Kembali Musnahkan Peralatan PETI

Serius Menjaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Singingi Kembali Musnahkan Peralatan PETI

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Polsek Singingi jajaran Polres Kuansing ternyata memang serius dalam upaya memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Sebab, belum lama ini, Polsek Singingi juga telah membakar beberapa peralatan PETI di Pulau Padang, gurun Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Nah, kali ini Polsek Singingi untuk kedua kalinya juga telah memusnahkan peralatan penambangan emas Ilegal tersebut dengan cara dibakar. rabu (30/11/2022) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Hal Ini membuktikan bahwa memang Polsek Singingi, sangat serius dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"ada dua unit peralatan PETI yang kami bakar. Hal tersebut dilakukan sebagai efek jerah bagi pelaku PETI," ujar Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-butar SH MH yang memimpin langsung operasi tersebut.

Kapolsek IPTU Riduan yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, AIPTU Merian Donal menegaskan, bahwa ia tidak Main-main dalam penindakan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

"kepada masyarakat, baik itu pemilik rakit, maupun pemodal khususnya di wilayah Singingi agar segera menghentikan aktivitas PETI. Sama-sama kita ketahui, lingkungan Kita sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI. Kita akan terus adakan Razia Peti," tegas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dukungan dan peran masyarakat sangat dituntut untuk mengawasi serta membentengi lingkungan agar tidak ada aktifitas lagi. Bukan sebaliknya menjadi bagian atau ikut terlibat di dalamnya. Sebab, lokasi tersebut akan dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit dengan pola KKPA oleh masyarakat Muara Lembu," ujar Kapolsek.

Untuk itu, ia mengajak agar semua elemen masyaraka untuk memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :