Kembali Beroperasi, Satu dari Empat Unit Rakit PETI Dibakar Polsek Kuantan Mudik
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Tim Gabungan Satreskrim polres Kuansing, bersama Polsek Kuantan Mudik menemukan empat unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di Desa Bukit Pedusunan - Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik. Kamis (20/10).
Satu dari empat unit rakit PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, jajaran polres Kuansing itu berhasil dimusnahkan.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinanta melalui Kapolsek Kuantan mudik, Iptu Ferry M. Fadillah, SH membenarkan hal tersebut kepada ranahriau.com Kamis (20/10) via WhatsApp.
Iptu Ferry mengatakan, giat kali ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan tersebut, Tim opsnal langsung turun ke TKP dan menemukan empat unit rakit PETI sedang beroperasi.
dikatakan Iptu Ferry, dari keempat rakit PETI yang ditemukan, hanya satu unit yang berhasil diamankan, sementara tiga unit lainnya berhasil dibawa kabur oleh pelaku PETI.
"Ada empat unit beroperasi, satu unit berhasil diamankan, selebihnya dibawa kabur oleh pelaku PETI," terang Iptu Ferry.
Lebih lanjut Iptu Ferry menerangkan, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, karena pelaku telah berhamburan berenang menyeberangi sungai kuantan.
"Satu unit rakit PETI yang berhasil diamankan dan telah dirusak dengan cara dibakar supaya tidak bisa digunakan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :