Massa tuntut Cabut HGU
Bantah buang badan, Plt BPN Riau sebut Rekomendasi tentang Pulau Mendol sudah disampaikan ke Pusat
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Riau, Asnawati sebut pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian terkait nasib tanah masyarakat Pulau Mendol yang dikuasai PT. TUM dengan dalih izin HGU, hal ini disampaikannya saat menemui massa aksi yang berunjuk rasa didepan kantor BPN Riau, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya sempat terjadi kericuhan antara massa aksi dengan petugas Keamanan yang menjaga didepan kantor tersebut, aksi saling dorong pun tak bisa dihindarkan antara kedua belak pihak yang disertai juga dengan pekikan beberapa massa aksi yang jengah dan mengganggap keseriusan mereka untuk melakukan aksi dipandang sebelah mata oleh pihak BPN.

Didepan massa aksi yang terdiri dari berbagai simpul organisasi mahasiswa dan masyarakat Pulau Mendol ini, Asnawati membantah pihaknya buang badan terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Mendol.
‘’Kami tidak pernah buang badan dengan segala permasalahan yang terjadi dibawah pengawasan kami, kita mengerti dengan permintaan saudara-saudara, akan tetap semuanya harus tau bahwa segala sesuatu itu sudah ada prosedurnya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, beberapa waktu yang lalu kan masyarakat sudah melihat, bagaimana petugas kami beserta pihak lain melakukan verifikasi di lapangan, setelah berakhirnya peringatan ketiga,’’ paparnya.

Terhadap kondisi di lapangan, katanya lagi, pihaknya melakukan pengolahan data, dan sudah diusulkan ke kementrian. "kami sudah merekomendasikan bahwa tanah tersebut ditetapkan sebagai tanah terlantar dan meminta kepada Kementrian ATR/BPN agar HGU PT. TUM segera dicabut,’’usulnya.
Asnawati juga secara langsung menunjukkan lembaran tertulis hasil evaluasi serta surat rekomendasi pencabutan HGU PT Trisetia Usaha Mandiri kepada FMPPM, surat tersebut dibacakan langsung oleh Ifriandi SH selaku kuasa hukum masyarakat Pulau Mendol. Setelah mendengarkan langsung keterangan dari Plt Kepala BPN, massa pun membubarkan diri secara tertib dan dan damai.
Pengarah dan senior aktifis Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) Kazzaini KS menilai, surat rekomendasi BPN Riau ke Kementrian ATR/BPN yang mengusulkan HGU PT TUM yang selama ini ditentang masyarakat, direkomendasikan BPN merupakan tanah terlantar, belumlah membuat para aktifis lega. Pasalnya BPN hanya merekomendasikan bahwa tanah/lahan tersebut terlantar, dan hanya akan menjadi tarik ulur. "Yang kami minta itu, harus ada pernyataan tertulis kalau BPN Riau merekomendasikan untuk mencabut HGU PT TUM. Hanya menyatakan bahwa lahan ini terlantar,’’sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal terus hal tersebut ke Kementrian ATR/BPN. Dan meminta tak ada permainan - permainan lain. "Kita ingin lihat, HGU itu bisa keluar bagaimana. Kita lihat ada hal yang dilanggar BPN sehingga HGU itu keluar," tukasnya.


Komentar Via Facebook :