Personil Gabungan Polres Kuansing Bakar Peralatan PETI di Lahan Transmigrasi

Personil Gabungan Polres Kuansing Bakar Peralatan PETI di Lahan Transmigrasi

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Sempat membuat masyarakat geram, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan perkebunan kelapa sawit transmigrasi Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi, tadi sore telah ditertibkan aparat kepolisian.

Penertiban tersebut dilakukan oleh personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, yang didampingi Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butarbutar. Sabtu (23/9/2022) sore.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinanta SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH., MH menjelaskan, setelah mendapat informasi dari media online, pihaknya langsung turun ke lokasi yang diberitakan untuk melakukan penertiban.

"Di lokasi, Tim Opnsal gabungan menemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Kendati demikian tetap kita lakukan perusakan supaya tidak dapat digunakan lagi," ujar AKP Linter Sihaloho.

Penindakan tersebut berawal dari adanya informasi dari media ini yang berjudul "Warga Geram..! PETI Beroperasi di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Transmigrasi".

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi adalah berupa 1 (satu) unit Fuel Pump,1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, dan 1 (satu) buah baskom

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :